Soal Lelang Titisara Bayalangu, Warga Minta Polisi Serius
CIREBON - Warga Desa Bayalangu Lor Kecamatan Gegesik menduga Kuwu Bayalangu menggelapkan anggaran hasil lelang titisara tahun 2015 lalu. Kasus tersebut yang telah dilaporkan ke Inspektorat dan Polres Cirebon ini, tengah dalam proses penyelidikan. Warga meminta agar pihak Kepolisian dan Inspektorat serius menangani laporan masyarakat. Perwakilan warga, Suwedi mengatakan, pihaknya bersama warga Desa Bayalangu lainnya menduga kuwu telah menggelapkan anggaran hasil lelang titisara tahun 2015 sebesar Rp341 juta. Alasannya, uang tersebut tidak masuk dalam kas desa. Kemudian, sebelum bulan pelelangan, tanah titisara itu diduga telah dijual, karena dalam lelang diduga ada rekayasa. “Karena tidak ada satupun peserta lelang yang dapat lelangan tersebut dengan alasan habis,” ujar Suwedi kepada Radar, Minggu (1/5). Selain alasan di atas, kata Suwedi, anggaran titisara tersebut tidak dipergunakan untuk realisasi pembangunan. Baru setelah 10 Oktober 2015 lalu, pihaknya lapor ke Polres Cirebon, bersamaan itu juga turun anggaran desa dari pemerintah, kuwu langsung melakukan pembangunan. Suwedi mengungkapkan, pembangunan yang dilakukan kuwu tersebut, diduga hanya berasal dari anggaran desa, bukan dari anggaran hasil lelang titisara. “Kami duga juga pembangunan yang dilakukan hanya berasal dari anggaran pemerintah atau anggaran desa, bukan titisara. Karena kami hitung, dari anggaran desa saja jumlahnya itu, pas dengan anggaran desa, tidak melibatkan anggaran titisara,” tegasnya. Selain itu juga, LPJ Kuwu tahun 2015 hanya ditandatangani tiga orang anggota BPD saja. “Kami sangat yakin, apalagi dalam LPJ ada tujuh orang anggota BPD yang tidak menandatangani LPJ Kuwu. Makanya, kami ingin agar Polres dan Inspektorat serius menangani kasus kuwu ini,” dorongnya. Sementara itu, salah satu warga yang mengikuti lelang titisara, Dastam mengatakan, dirinya gagal mendapatkan lelangan titisara dengan alasan lelang titisara sudah habis. “Saya ikut lelang titisara, bahkan nama saya tercantum dalam lelang. Tapi saya nggak pernah dapat lelang, karena begitu saya akan bayar uang muka, orang desa bilang lelangan sudah habis,” akunya. Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kuwu Bayalangu Lor, Barnabas Ginting mengatakan, persoalan lelang titisara sudah tidak ada masalah. “Itu hanya orang yang tidak puas saja. Semuanya sudah lengkap dan beres,” ungkapnya. Barnabas pun menantang untuk memeriksa seluruh keuangan desa. “Silakan saja cek keuangan desa, sudah tidak ada masalah. Terus juga dari Inspektorat sudah memeriksa. Kalau tidak percaya silakan cek, hasil lelang titisara dimasukkan juga ke kas desa,” pungkas Barnabas. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: