Polisi Hitung Barang Bukti Ganja Anak Band

Polisi Hitung Barang Bukti Ganja Anak Band

CIREBON- Penyidik Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba hasil penggerebekan di kompleks GSP, beberapa hari lalu. Selain menetapkan empat orang menjadi tersangka, penyidik juga memastikan ada barang bukti yang akan melengkapi hasil penyelidikan mereka. “Sudah ada tersangka, berarti sudah ada barang bukti,” terang Kasat Narkoba Polres Cirebin Kota, AKP Rizka Fadhila SH, kemarin. Barang bukti ganja dari empat tersangka, kata Rizka, jumlahnya baru hampir 100 gram. Karena penyelidikan masih akan terus dilakukan, pihaknya yakin akan bisa mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat jaringan ini, termasuk menyita barang bukti dalam jumlah yang banyak. Sebelumnya, dari enam orang yang ditangkap, empat orang ditetapkan menjadi tersangka. Satu dari empat tersangka itu adalah RG (30), anak band yang digerebek dan sempat ditembak di kompeks GSP. Sementara tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial PR (30), IP (31), dan NN (30). Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi menangkap tersangka PR di Jl Dukuhsemar. PR diciduk saat melintas menggunakan mobil jenis Avanza hitam dengan nopol E 354 R. Dari keterangan tersangka PR, jaringan ini terungkap, termasuk menangkap RG di kompleks perumahan GSP. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: