Calhaj Sudah Fix, Awas Penipuan Haji Non Kuota
JAKARTA- Lengkap sudah pengumuman nama-nama calon jamaah haji (calhaj) kuota pemberangkatan musim 2016. Kementerian Agama (Kemenag) telah melansir daftar namacalhaj berhak melunasi BPIH untuk kelompok haji reguler dan khusus. Masyarakat yang tidak masuk kuota diminta tidak coba-coba mengambil risiko berhaji non kuota. Imbauan itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil. Dia mengatakan, risiko terbesar masuk gelombang haji non kuota adalah menjadi korban penipuan. “Dulu namanya haji tanah abang. Karena menjelang keberangkatan nyangkut di Jakarta karena menjadi korban penipuan,” terangnya kemarin. Jamil mengatakan, banyak sekali modus operandi menawarkan haji non kuota. Di antaranya adalah iming-iming bisa memberangkatkan haji melalui negara lain. Seperti dari Yaman atau negara-negara dengan penduduk muslim kecil seperti Filipina. Menurut Jamil, masyarakat harus menyadari bahwa berhaji adalah ibadah yang penting. Apalagi menjadi salah satu rukun Islam. Dengan demikian dia berharap masyarakat fair dengan mengikuti regulasi pemerintah. “Tidak perlu melakukan siasat-siasat untuk bisa berhaji,” jelasnya. Mantan rektor IAIN Walisongo Semarang itu menuturkan, antrean haji saat ini memang panjang. Apalagi untuk kelompok haji reguler. Dia mengatakan, masyarakat mau tidak mau harus mengikuti regulasi antrean jamaah haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selain berpotensi merugikan diri sendiri karena menjadi objek penipuan, jamaah haji non kuota juga kerap merugikan panitia haji resmi ketika berhasil masuk di Makkah. Di antaranya adalah mereka tidak memiliki kejelasan hotel, katering, dan transporatsi yang menghubungkan Makkah, Madinah, dan Jeddah. Ketika masa wukuf, jamaah haji non kuota juga tidak memiliki tenda untuk bermalam. Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Budi Firmansyah mengatakan, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sering dicatut ketika terjadi penipuan berkedok haji non kuota. “Padahal ketika kami mengambil SK (surat keputusan) izin di Kemenag, ada MoU tidak memberangkatkan jamaah di luar kuota pemerintah,’’ terangnya. Sayangnya, di lapangan sering kali nama PIHK dicatut oleh penipuan haji non kuota. Dia mengatakan, jamaah haji non kuota kerap dijanjikan diberangkatkan pada tanggal 1-5 Zulhijjah. Tetapi pada akhirnya langkah mereka terhenti ketika masih di tanah air karena telah tertipu. Menurut dia, banyak sekali iming-iming bisa berhaji di luar kuota pemerintah. Selain menggunakan kuota haji negara lain, ada pula tawaran berangkat dengan visa bisnis, kerja, atau ziarah selain haji. “Perlu masyarakat ketahui, sekarang pemeriksaan di sejumlah check point menuju Makkah dan Madinah ketat sekali,” ujarnya kemarin. Dia mendukung kampanye mewaspadai penipuan haji non kuota yang digencarkan oleh Kemenag. Dia mengatakan, antrean haji memang menjadi pemicu iming-iming haji non kuota. “Untuk haji khusus saja, antrenya sudah tujuh tahun,” katanya. (wan/sof)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: