Jalan Perkampungan Jarang Tersentuh Perbaikan

Jalan Perkampungan Jarang Tersentuh Perbaikan

KESAMBI - Jalan rusak dan berlubang tambah banyak. Namun, anggaran untuk menambal jalan hanya Rp300 juta untuk satu tahun. Padahal, rusaknya jalan selain diakibatkan tonase berlebih, juga disebabkan genangan air hujan. Berdasarkan pantauan Radar, ada sejumlah klasifikasi kondisi jalan dari rusak ringan hingga berat. \"Jalan perkampungan atau jalan lingkungan memang jarang disentuh untuk dilakukan perbaikan. Lihat saja jalan di kawasan Argasunya, Katiyasa, Pramuka dan lain-lain,\" ungkap warga Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Bambang Hardian, kepada Radar, Senin (9/5). Kondisi ini, kata dia, kontras dibandingkan dengan jalan arteri/protokol dan jalan kolektor seperti Jalan Kartini, Wahidin, Cipto Mangunkusomo, Kesambi, Karanggetas dan Yos Sudarso yang cenderung mulus dan minim lubang. \"Kita sama-sama bayar pajak. Tapi lihat yang sering dilakukan pemeliharaan justru jalan-jalan besar,\" keluhnya. Pengamat kebijakan publik, Sigit Gunawan menyampaikan kondisi dan kualitas jalan merupakana tanggung jawab pemerintah atau instansi terkait. Menurutnya, salah satu bunyi pasal 24 UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ialah penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak, karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Seandainya penyelenggara jalan belum memiliki anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak itu. Maka dalam pasal 24 ayat (2) ialah penyelenggara Jalan wajib memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. \"Bila mana pengguna jalan mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan, bisa menuntut untuk menerima asuransi dan menuntut kepada penyelenggara jalan,\" tuturnya. Untuk itu, dalam hal ini ia berharap agar masyarakat lebih melek dengan adanya aturan dan hak-hak yang mesti diterimanya. Sebab, selama ini masyarakat sudah patuh untuk menjalankan kewajiban dalam membayar pajak. \"Pajak yang kita bayarkan selama ini untuk apa? Sementara hak-hak kita untuk mendapatkan pelayanan optimal seperti sarana dan prasarana infrastruktur masih belum merata,\" tegasnya. Sementara diketahui, Dinas PUPESDM Kota Cirebon tahun ini  mendapat kucuran dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp96 Miliar. DAK ini dibagi untuk empat pekerjaan yakni pemeliharaan dan peningkatan jalan (betonisasi dan hot mix), jembatan, drainase dan trotoar. (via)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: