Disdukcapil Jamin Tak Ada Biaya Bikin KTP, Asal…

Disdukcapil Jamin Tak Ada Biaya Bikin KTP, Asal…

SUMBER - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menjamin tak ada biaya dalam pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (kartu keluarga). Hal tersebut jika warga mengurus sendiri pembuatan KTP dan KK tanpa perantara. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Suyatno mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah membebankan biaya pembuatan KTP maupun KK. “Semuanya gratis, tidak ada retribusi apapun,” ujar Suyatno, kemarin (12/5). Menurut Suyatno, pembuatan KK dan KTP berbayar jika terdapat keterlambatan pembuatan, atau masa berlakunya sudah habis. “Untuk dendanya, langsung ditransver ke Bank bjb. Begitu juga pembuatan akta lahir. Jika bayi lahir sampai 60 hari belum membuat akta kelahiran, maka akan dikenakan biaya,” ujarnya. Terkait adanya informasi banyak pungutan di sejumlah kecamatan dan desa, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Soalnya, di tingkat desa maupun kecamatan, itu di luar struktural Disdukcapil. “Kami masih sulit untuk itu,” terangnya. Suyatno mengimbau agar masyarakat bisa mengurus sendiri pembuatan KTP, KK maupun akta lahir. “Saya yakin kalau warga mengurus sendiri sampai selesai, itu gratis, tidak ada pungutan sepeser pun,” ungkapnya. Suyatno menjamin, pembuatan KTP maupun KK paling lama hanya dua minggu. “Prosesnya cepat, nggak lama. Paling lama hanya dua minggu langsung jadi. Itu jika tidak ada alat-alat yang mengalami kerusakan,” pungkasnya Suyatno. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: