Terikat di Kebun Tebu, Pria Ini Mengaku Korban Perampokan  

Terikat di Kebun Tebu, Pria Ini Mengaku Korban Perampokan  

MAJALENGKA - Seorang laki-laki berpakaian seperti pegawai pabrik ditemukan dalam kondisi tangan terikat tali plastik, dan mulutnya tertutup lakban di sebuah ladang tebu Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh, Senin (16/5). Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian SH SIK mengatakan, laki-laki tersebut awalnya ditemukan dua warga Desa Sumber Kulon, Kardi dan Madi. “Saat itu keduanya hendak ke pabrik gula yang lokasi tak jauh dari kebun tebu. Sesampainya di kebun, keduanya melihat seorang laki-laki dalam keadaan hidup namun terbungkam dengan tangan diikat tali. Saat itu keduanya langsung melaporkan penemuan itu ke aparat kepolisian,” ungkapnya. Setelah diinterogasi, laki-laki tersebut bernama Enceng (43) karyawan PT Putra Saluyu Pamulihan Sumedang. Enceng merupakan warga kampung Cibogo Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. Dirinya mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan,  Minggu (15/5) sekitar pukul 04.00. Enceng mengaku dirampok di jalan raya Bandung-Cirebon, tepatnya di wilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Pelaku diperkirakan 8 orang laki-laki, tidak dikenal, berbicara bahasa sunda logat Jawa, menggunakan kendaraan avanza hitam dengan nopol tidak diketahui, dan terlihat 2 orang membawa senjata tajam sejenis pisau panjang sekitar 20 cm. “Namun untuk membuktikan kebenarannya, saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. Saat kejadian, Enceng tengah mengendarai mobil colt diesel mitsubisi warna kuning nopol Z 9524 AA dari Tegal menuju Pamulihan Sumedang membawa peralatan konstruksi. Dari catatannya, barang yang dibawa berupa pipa 57 batang ukuran 1,5 inch panjang 3 meter, pipa holo/persegi ukuran 5×5 cm panjang 3 meter, besi U-head 400 buah dan besi jack base 200 buah. Sesampainya di depan SMP Jatiwangi, korban merasa lelah dan memutuskan beristirahat. Sekitar 15 menit kemudian, pintu mobil digedor dan dibuka paksa oleh para pelaku. Korban saat itu diseret dan disuruh diam lalu dimasukkan ke dalam mobil avanza dan dibawa ke kebun tebu. Menurut keterangan korban barang yang diambil selain peralatan konstruksi milik PT Putra Saluyu, adalah barang milik korban berupa dompet warna cokelat berisi KTP, SIM B1 umum, kartu ATM Bank Mandiri, STNK motor Vixion, uang tunai Rp3.000.000, 1 unit hp Nokia warna hitam. “Korban juga merasa sakit akibat ikatan di pergelangan tangan, sakit pada pinggul kanan dan saat ini tengah diperiksa di puskesmas Jatitujuh. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp300.000.000,” ungkapnya. (bae)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: