Tahun Depan Pemerintah Pangkas 300 Ribu PNS

Tahun Depan Pemerintah Pangkas 300 Ribu PNS

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal membuat kebijakan baru. Pemerintah berencana melakukan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 300 ribu pada 2017. Seperti yang dilansir JPNN.com (radarcirebon group), Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, kompetensi PNS harus tinggi agar tidak terkena rasionalisasi. Setiap pegawai harus bisa menguasai IT (teknologi informasi), Bahasa Inggris, serta memenuhi kompetensi bidang dan pelayanan. Nantinya KemenPAN-RB melakukan penilaian kompetensi pegawai. Persentasinya, penguasaan IT 35 persen, Bahasa Inggris 15 persen dan Tes Kompetensi Bidang dan Pelayanan 50 persen. Terkait dengan roadmap penataan PNS, Setiawan menjelaskan, tahun ini pemerintah melakukan beberapa langkah. Yakni pemetaan dan penyiapan payung hukum dan anggaran. \"Tahun depan, pemerintah berencana melakukan rasionalisasi sebanyak 300 ribu kemudian dua tahun berikutnya juga melakukan rasionalisasi sebanyak 358.568,\" sebut Setiawan. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: