PKL Sambangi Gedung Dewan

PKL Sambangi Gedung Dewan

\"\"RAMAIKAN KOTA, BUTUH KENYAMANAN Para pedagang kaki lima yang berjasa meramaikan Kuningan kota, kemarin (11/6) mendatangi gedung DPRD. Mereka menyuarakan aspirasi, meminta adanya perhatian pemerintah. Sekitar 30 PKL yang merupakan perwakilan dari Taman Kota, Jl Siliwangi, Pasar Baru dan Kepuh, tiba di gedung dewan sekitar pukul 10.00. Mereka yang telah menggabungkan diri dalam Paguyuban PKL ini diterima oleh Ketua DPRD H Acep Purnama SH MH. PAGUYUBAN itu mendapat pendampingan dari LSM Kampak (Komunitas Masyarakat Pengamat Kuningan). Ketuanya, Fri Maladi yang memimpin para PKL dalam menyuarakan aspirasi. Di ruang banmus, dialog dilangsungkan yang dipimpin oleh Wakil Ketua dewan Drs Toto Suharto SFarm Apt. Dihadirkan kepala Disperindag, kepala Dinas KUKM, kepala Satpol PP, kepala Dinsosnaker dan kepala Dishub. Bahkan DPRD menghadirkan pula perwakilan dari perbankan yakni bank bjb dan BPR Kuningan. Sedangkan dari dewan, hadir jajaran Komisi B disamping Acep Purnama yang serius menyimak dialog. Fri Maladi dalam mewakili para PKL mengemukakan maksud kedatangannya. Diungkapkan, PKL merupakan orang mandiri. Jasanya begitu besar dalam meramaikan suasana malam di Kuningan kota kendati tanpa membebani APBD. Para PKL juga dinilai berjasa besar dalam menggerakkan roda perekonomian kota kuda baik siang maupun malam. ”Atas dasar itu para PKL membutuhkan perhatian dari pemerintah. Gerogotan rentenir terhadap mereka patut dicarikan solusi yang selama ini dianggap memberatkan. Satu lagi, para PKL juga membutuhkan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas usahanya,” papar Maladi. Menanggapi hal itu, satu persatu para pejabat dari eksekutif angkat bicara. Kadisperindag H Nana Sudiana MSi misalnya, dia tahu betul bahwa perguliran modal PKL itu Rp 500 ribu kebawah. Jika kemudian meminjam dari rentenir maka modal yang dimiliki tidak akan bergulir dengan lancar. ”Kendala lainnya soal kelegalan atau izin. Untuk masalah izin kami siap memfasilitasi. Sedangkan untuk permodalan silahkan dari perbankan untuk mengutarakan programnya,” kata Nana. Pejabat dari bank bjb mengemukakan, siapapun boleh untuk mengajukan kridit melalui banknya. Namun tentu saja terdapat persyaratan yang digariskan. Salah satunya yakni tempat usaha. Dalam menjalankan usahanya, biasanya PKL tidak menetap sehingga perlu dicari jalan keluar. Sama halnya dengan penjelasan dari BPR. Namun salah seorang pejabat BUMD tersebut menerangkan sedikit perbedaan antara perbankan umum dengan BPR. BPR, kata dia, bisa berposisi sebagai konsultan gratis alias memberikan pendampingan. Kedua perbankan ini siap untuk menyosialisasi program jika kemudian paguyuban PKL telah terbentuk. Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs Uca Somantri MSi mengakui jika PKL mampu mengatasi angkatan kerja. Sehingga jasa mereka terhadap pemerintah cukup besar. Hanya saja dalam persoalan permodalan, aktivitas usaha malam biasanya tak tersentuh perbankan. ”Sebetulnya selama ini ada pinjaman mikro yang difasilitasi perbankan. Per 31 MI sedikitnya Rp 638 juta modal telah digulirkan ke para pedagang kecil oleh Koperasi Mekar Jaya. Sedangkan di pasar Cilimus ada Koperasi pasar,” ungkapnya. Dari Satpol PP, kepalanya Deni Hamdani SSos MSi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan para PKL. Untuk para PKL mereka bisa memilih tempat yang aman asalkan tidak melanggar UU. Setelah semuanya memaparkan solusi, titik terang akhirnya diperoleh. Para PKL akan difasilitasi oleh Dinas KUKM dalam hal permodalan dalam bentuk koperasi. Sebab kebutuhan mereka kurang bisa tersentuh oleh perbankan umum. Kenyamanan dalam berusaha pun dijamin oleh Satpol PP. ”Tadi sudah ada kesimpulan bahwa para PKL akan dibantu dan difasilitasi terkait kebutuhannya. Untuk permodalan nampaknya para PKL perlu membentuk koperasi,” terang Maladi setelah keluar dari ruangan sekitar pukul 13.00. Dia menegaskan akan terus menuntut perhatian pemerintah terhadap nasib para PKL. Sebab mereka selama ini tidak membebani APBD. Bahkan justru mereka telah berjasa besar dalam meramaikan suasana malam di kota. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: