Ternyata Istri Banyak yang Gugat Cerai Suami, Ini Penyebabnya
CIREBON - Angka perceraian di Kabupaten Cirebon cukup tinggi. Hal itu bisa dilihat berdasarkan dari data Pengadilan Agama Sumber. Sekitar 600 perkara cerai setiap bulan masuk Pengadilan Agama Sumber. Dari total perkara yang masuk, cerai gugat mendominasi cerai talak. Cerai gugat ini dilakukan sang isteri kepada suami. (Baca: Waduh, Sebulan Ada 600 Janda dan Duda Baru) Panitera Pengadilan Agama Sumber Deden Nazmudin menjelaskan, cerai gugat dan cerai talak memiliki perbedaan dalam hal putusan. Cerai gugat sang istri mengajukan perceraian kepada suami, kemudian diputuskan hakim. Apabila suami tidak puas dengan putusan hakim, maka mereka bisa melakukan upaya hukum dengan banding. Sedangkan untuk cerai talak, sang suami nantinya yang akan melakukan ikrar talak di hadapan majelis hakim. Deden menyebutkan, salah satu penyebab perceraian paling banyak karena faktor ekonomi. Faktor ekonomi paling banyak menjadi penyebab perceraian. Apalagi di Kabupaten Cirebon. Banyak warga yang berkerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Sehingga, sangat rentan terjadinya keretakan rumah tangga. “Mayoritas penyebab perceraian lantaran faktor ekonomi,” sebut Deden. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: