Investor Sudah Jual Kios Pasar Balong, Dewan Sewot
KEJAKSAN – Kios Pasar Balong sudah mulai dijual secara terbuka. Hal ini terlihat dari bertebarannya reklame Pasar Balong di Jalan Cipto Mangunkusumo. Reklame tersebut berisi marketing pemasaran yang menawarkan kios. Bagi yang berminat bisa menghubungi nomor telepon yang tertera dalam reklame tersebut. Mengetahui hal itu, Komisi B DPRD Kota Cirebon geram bukan kepalang. Mereka minta reklame itu dicopot. “Itu tidak bagus. MoU belum ada. Bongkar segera reklame penjualan kios Pasar Balong,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, Tommy Sofianna, kepada Radar, Selasa (24/5). Tommy mengaku, sudah mengetahui adanya reklame marketing penjualan kios Pasar Balong di Jalan Cipto Mangunkusumo. Dia menyayangkan langkah yang ditempuh investor. Sebab, jangankan MoU, janji pemkot untuk memfasilitasi pertemuan antara Perumda Pasar Berintan dan SKPD saja, belum terealisasi. Adanya penjualan kios ini, mengindikasikan pemkot kecolongan. Kemudian, Politisi Partai Gerindra menilai, penjualan kios yang dilakukan investor bisa merugikan masyarakat. Sebab, sampai saat ini tidak ada kepastian apakah Pasar Balong direvitalisasi sesuai konsep investor, atau ikut konsep yang dirancang SKPD. Bahkan, bisa saja konsep Pasar Balong tidak sesuai awal dan dibatalkan. Bila yang terjadi demikian, akan merugikan masyarakat. “Tolong itu calon investor jangan menganggap remeh persoalan ini,” tandasnya. Lebih dari itu, lanjutnya, kepentingan penataan kota jauh lebih penting dibandingkan keinginan satu dua orang saja. Menurut dia, bila Pasar Balong menjadi kantong parkir, ada pemasukan setidaknya minimal Rp5 miliar pertahun. Jumlah itu realistis dengan perputaran uang tunai dan jelas. Sementara, jika menjadi sentra pakaian dengan mengandalkan investor, belum tentu ada pemasukan sebesar itu. “Kalau mau sentra pakaian, sudah ada Pasar Kanoman. Sekaligus menjadi kawasan wisata,” tukasnya. Meskipun demikian, terlepas dari berbagai masukan yang ada tersebut, pria berkacamata ini menyerahkan keputusan akhir kepada walikota selaku pemegang kebijakan tertinggi di Kota Cirebon. Hanya saja, Tommy meminta ada lahan parkir luas di Pasar Balong. Lahan parkir tersebut merupakan solusi untuk mengurai kemacetan kota di sekitar Jalan Pekiringan dan Pekalipan. “Soal parkir saja belum jelas. Tolong itu reklamenya dibongkar,” tegas dia lagi. Tommy memastikan, Komisi B DPRD memanggil semua calon investor dan Perumda Pasar Berintan untuk menyampaikan semua hal terkait perkembangan Pasar Balong. DPRD akan mendesak agar di Pasar Balong disediakan lahan parkir yang memadai. Apalagi, SKPD di Pemkot Cirebon juga setuju dengan penyediaan lahan parkir. Seperti diketahui, beberapa SKPD telah menyampaikan pendapatnya tentang Pasar Balong. Diantaranya Bappeda, Dishubinkom dan KLH. Mereka berharap ada pembahasan bersama untuk menentukan Pasar Balong. Pasalnya, kebutuhan kantong parkir sangat penting dalam menata wajah Kota Cirebon. Kepala DPUPESDM Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT menyampaikan, kebutuhan kantong parkir di kawasan tersebut menjadi sangat penting. Bila Pasar Balong menjadi sentra pakaian maupun sejenisnya, Yoyon memberikan masukan agar menyediakan kantong parkir yang luas. Misalnya, Pasar Balong dibangun delapan lantai. Dua lantai yang ada dan areal bawah digunakan lahan parkir. Dengan luas wilayah kota yang sempit, saat ini sudah waktunya membangun di atas empat lantai lagi. “Kebutuhan kantong parkir sangat penting. Ini perlu dibahas bersama,” ucapnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: