2 SPBU di Jalur Pantura Curang, Disperindag: Karena Mesin Tua
CIREBON - Kasus SPBU yang curang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada konsumen terbukti. Sedikitnya dua SPUBU di jalur pantura disegel Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon. Fungsional Metrologi Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag, Nunu Nugraha mengatakan, batas pemerintah menolelansi pengujian takaran BBM hanya pada volume 20 liter. Setelah dilakukan uji metrologi, 120 ml atau 0,12 liter hilang pada dua SPBU itu. “Memang tidak begitu besar. Tapi, SPBU tersebut sudah mencoba melakukan pengurangan takaran volume BBM,” ujar Nunu. Menurutnya, temuan pengurangan volume SPBU ketika bulan lalu, Disperindag menggelar sidak ke sejumlah SPBU di jalur pantura. “Hasil sidak di lapangan ternyata pengurangan volume BBM itu karena kondisi mesin SPBU sudah tua. Meski demikian, kami tetap memberikan peringatan kepada pengelola SPBU,\" kata Nunu. Jika diketahui masih melanggar, maka mereka akan dikenakan sanksi dari pertamina. \"Tapi, kebanyakan, setelah kami tinjau ulang ternyata sudah dalam kondisi yang normal kembali,” katanya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: