Besok, “Jumat Keramat” Bagi Pedagang Alun-alun Kejaksan
KEJAKSAN – Hari Jumat (3/6) besok mungkin akan dianggap Jumat Keramat bagi pedagang di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon. Satpol PP Kota Cirebon sudah bulat untuk membersihakn mereka dari area alun-alun. Hingga kini masih ada beberapa PKL di Alun-alun Kejaksan yang berjualan. Padahal, surat peringatan sudah dilayangkan. “Kami sudah layangkan surat peringatan. Selanjutnya penertiban,” tegas Kepala Satpol PP, Drs Andi Armawan, kepada Radar. Prosedur sesuai aturan tetap ditempuh. Selanjutnya, saat surat peringatan ketiga sudah disampaikan, PKL Alun-alun Kejaksan dan sekitarnya akan ditertibkan. Pendataan juga sudah dilakukan. Saat ini, jumlah pedagang di alun-alun hanya 38 orang. “Berapapun jumlahnya, sepanjang berada di areal alun-alun akan ditertibkan tanpa pandang bulu,” tandasnya. Andi mengaku, menjelang penertiban ada pihak-pihak tertentu yang meminta kebijaksanaan. Namun, Andi tak menggubris, sebab prioritasnya sudah jelas yakni menjalankan perda. Tidak hanya melakukan penertiban, Satpol PP melakukan penyidikan terkait iuran dari PKL kepada forum maupun sejenisnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi mengatakan, penataan Alun-alun Kejaksan harus dilakukan. Terlebih secara aturan di tempat yang menjadi ikon Kota Cirebon itu tidak boleh ada PKL berjualan. Untuk itu, Asep Dedi sudah memerintahkan secara resmi kepada Satpol PP untuk menjalankan tupoksinya. Begitupula dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop), Asep Dedi menjelaskan sudah ada rencana relokasi disamping alun-alun. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: