Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalin

Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalin

\"\"MAJALENGKA - Hasil Operasi Simpatik Lodaya 2012 selama 21 hari mulai 1 sampai dengan 21 Juni, mencatat angka pelanggaran yang didominasi oleh kalangan pelajar. Kepala Polisi Resor Majalengka, AKBP Lena Suhayati melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Ipda Baban Kusbandi mengatakan, dari total 1.800 pelanggaran yang ditemukan petugas selama operasi, 65 persen pelanggaran lalu lintas dilakukan pelajar. Sisanya 35 persen campuran mulai dari PNS, mahasiswa dan masyarakat umum. “Pelanggaran pelajar rata-rata tidak memiliki SIM, kemudian kelengkapan motor yang tidak sesuai contoh menggunakan knalpot bising, tidak memasang kaca spion dan tidak menggunakan helm, maupun berkendara dengan kebut-kebutan,” ujar dia, kepada Radar. Menurut Baban,  selama operasi simpatik untuk teguran terhadap pengendara terutama masyarakat umum, dilakukan melihat dari tingkat pelanggaran yang dilakukan. Upaya persuasive juga lebih didahulukan. “Bisa saja memiliki surat kenderaan, namun tidak memakai helm dan kelengkapan kenderaan, misalnya kaca spion dan tidak menyalakan lampu disiang hari, dan sebagainya,” imbuh Baban. Baban mengungkapkan, dari 1.800 pelanggaran tersebut, di dalamnya juga termasuk kelengkapan administrasi seperti STNK yang sudah tidak berlaku. “Hasil yang kami temukan ini membuktikan bahwa kesadaran pengendara sepeda motor dan roda empat masih rendah. Buktinya, selain pelanggaran kelengkapan, banyak juga yang tidak menyalakan lampu pada siang hari,” ujar dia, kepada Radar. Dia menambahkan, operasi simpatik lodaya tahun 2012 digelar dan dilaksanakan berdasarkan surat telegram kepala Polda Jawa Barat nomor STR/447/V/2012.  “Kita utamakan dengan memberikan tindakan persuasif kepada para pengendara dengan cara teguran lisan. Ini berlaku bagi para pengendara roda dua maupun roda empat,” katanya. Tindakan persuasif tersebut, kata dia, diberikan kepada pengendara yang bermasalah dengan kelengkapan keamanan berkendara seperti penggunaan safety belt, helm berstandar nasional dan kelengkapan lainnya. Baban mengungkapkan, sesuai tema operasi simpatik maka ada hal-hal yang ditoleransi kepada pengguna kendaraan seperti tidak menyalakan lampu di siang hari dan tidak menggunakan perangkat keamanan lainnya. “Meski persuasif, kami tidak segan-segan menindak apabila pelanggarannya sudah tidak ditoleransi. Seperti misalnya, tidak membawa STNK atau Surat Izin Mengemudi,” ungkapnya. Baban menyebutkan, ada beberapa titik dalam melaksanakan operasi tersebut. “Titik yang strategis kami gelar operasi seperti di wilayah Kecamatan Talaga, Jatiwangi, dan jalur lainnya yang dilewati banyak kendaraan,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Sanwasi MM mengaku prihatin dengan fenomena ini. Menurutnya, persoalan ini telah lama menjadi konsentrasi dan pembenahan yang berkesinambungan. “Sejak dulu sudah kita peringatkan kepada para kepala sekolah, maupun himbauan kepada orang tua murid, agar senantiasa mengawasi anak-anak mereka dalam berkendara di jalan raya. Intinya, yang diperbolehkan berkendara di jalan raya harus memiliki SIM, dan yang punya SIM juga mesti berkendara dengan mentaati semua peraturan berlalu lintas,” jelasnya. Kedepan, kata dia, upaya yang akan dilakukan pihaknya untuk meminimalisir hal ini, adalah terus memberi imbauan dan sosialisasi kepada para kepala sekolah serta guru, agar bisa memberi pemahaman yang baik kepada para siswa tentang berkendara di jalan raya. Ditambahkan, tindakan polisi dalam menertibkan para siswa yang melanggar, diapresiasi olehnya. Sebab, selain sudah merupakan kewajiban polisi, hal ini juga merupakan salah satu bentuk pendidikan tidak langsung yang mesti terus dilakukan petugas guna membuat para pengendara semakin tertib berlalu lintas di jalan raya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: