Kuwu Bisa Kembalikan Raskin Tak Berkualitas

Kuwu Bisa Kembalikan Raskin Tak Berkualitas

JATIBARANG- Kondisi beras untuk keluarga miskin (Raskin) yang diterima masyarakat kerap mendapat sorotan. Entah karena berkutu atau kualitas beras yang buruk hingga tak layak makan, namun kondisi ini mengundang perhatian dari Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu. Ketua AKSI, H Tarkani AZ mengatakan, pemerintah desa dapat menolak dan mengembalikan raskin bila kualitas beras yang diterima tidak layak konsumsi. Menurutnya, pemerintah desa harus tegas agar beras yang diterima warga benar-benar layak makan dan sesuai. “Ini jadi tanggungjawab bersama. Jangan sampai pemerintah desa merugikan masyarakat karena tidak melakukan pengecekan. Pemdes berhak mengembalikan raskin jika kualitasnya di bawah standar agar diganti dengan yang lebih baik,” jelasnya. Pemerintah desa,  kata Tarkani harus proaktif. Kuwu tidak boleh pasrah saat menerima raskin tidak sesuai dengan harapan. Sementara, LPM Jatibarang, Warono berharap penyaluran raskin bisa mendapat pengawasan dari Bulog dan Pemdes. Ia tidak ingin, raskin justru merugikan atau malah mengecewakan masyarakat desa. “Kami berharap ada pengawasan dari berbagai pihak untuk mengawal penyaluran raskin pada RTS. Pemerintah desa ikut mengawasi, dan jangan memaksakan membagikan raskin yang tidak layak pada warganya,” tuturnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: