Bandar Obat Dibekuk; Lagi Tunggu Pembeli, yang Datang Malah Polisi

Bandar Obat Dibekuk; Lagi Tunggu Pembeli, yang Datang Malah Polisi

CIREBON – JS (21) warga Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kapetakan, Sabtu (11/6). Dari tangan tersangka, polisi juga menyita  barang bukti 3390 butir obat-obatan daftar G berbagai jenis siap edar. Data yang dihimpun Radar Cirebon, tersangka JS ini sudah menjadi target operasi (TO) Polsek Kapetakan. Tersangka terkenal licin, pasalnya setiap kali polisi hendak meringkusnya selalu gagal dan berhasil kabur. Polisi pun terus mencari cara jitu untuk dapat menangkap tersangka. Sabtu, merupakan hari apes baginya. Polisi yang mendengar informasi akan adanya transaksi obat illegal yang dilakukan tersangka JS, langsung mendatangi lokasi dengan cara sembunyi-sembunyi. Ketika tersangka JS sedang menunggu konsumennya, langsung disergap polisi. JS pun tidak dapat berbuat apa-apa ketika dibekuk. Saat ditangkap polisi juga mengamankan 830 butir Trihex, 880 butir Dextro dan 1680 butir Tramadoll yang menurut pengakuannya didapat dari warga Kota Cirebon. Selain JS, polisi juga menyita barang bukti ribuan butir pil obat keras daftar G siap edar yang disembunyikan di rumahnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK melalui Kapolsek Kapetakan AKP H Sayidi SH didampingiI Kanit Reskrim Ipda Juntar Hutasoit SH mengatakan, tersangka berserta kasusnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko). “Begitu kita tangkap, tersangka langsung kita limpahkan ke Polres Ciko beserta barang buktinya untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” katanya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: