Di Bazar Dinkop Ini PNS Dilarang Ikut Beli

Di Bazar Dinkop Ini PNS Dilarang Ikut Beli

CIREBON – Menyambut Idul Fitri 1437 H, Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Cirebon menggelar Bazar Produk Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Jumat-Sabtu (24-25/6). Acara yang digelar di Lapangan Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon ini juga dalam rangka Hari Koperasi ke 69. Bazar Dinkop ini diikuti oleh 150 pedagang, dari pedagang makanan, pakaian, olahan makan, sembako dan lainnya. Semua pedagang  di bazar tersebut memberikan harga murah, seperti daging sapi Rp85.000/kg, gula batu Rp12.500/kg. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad mengatakan acara  ini  untuk menggairahkan UMKM supaya satu sama lain bersinergi dan maju. “Ini juga langkah dari Dinas Koperasi untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Idul Fitri. Namun, Abraham Muhammad melarang PNS untuk belanja di bazar Dinkop ini, karena bazar memang dikhususkan untuk kalangan menengah ke bawah. “Apalagi PNS nanti dapat gaji 13 dan 14,” katanya. Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, Drs Yayat Ruhyat,  mengatakan bazar ini membawa dua misi sekaligus. Membantu masyarakat menjelang Idul Fitri dan sebagai ajang  komunikasi Dinkop dengan UMKM.  “Jadi Dinkop ini sudah melakukan langkah tepat di saat yang tepat,\" katanya. (cecep)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: