HMPCT Ancam Segel Gudang Garam Impor
ASTANAJAPURA – Masuknya garam impor di tengah-tengah pertambakan garam lokal disikapi serius Himpunan Mahasiswa Pemuda Cirebon Timur (HMPCT). HMPCT akan menggelar aksi demonstrasi di depan gudang garam impor yang terletak di Blok Nar, Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan tersebut pada Senin nanti (2/7). Hal ini disampaikan Ketua HMPCT, Mae Azhar saat menghubungi Radar, kemarin (28/6). Menurutnya, kehadiran garam impor di tengah-tengah masyarakat petambak garam yang sebentar lagi akan menghadapi masa panen, dirasa sangat meresahkan. Walaupun menurut Ikatan Petani Garam Indonesia (IPGI) dianggap legal. “Mau legal atau ilegal yang namanya garam impor pasti akan merugikan petambak garam,” tegasnya. Dikatakan, kalau garam tersebut diperuntukkan sebagai konsumsi PT 55 untuk kepentingan industri, mengapa tidak menggunakan garam lokal yang jelas-jelas akan lebih bermanfaat, karena bisa menyejahterakan petambak garam setempat. “Mengapa harus jauh-jauh mengimpor ke Australia atau India, kalau di Cirebon ada banyak garam. Ini kan aneh,” ujarnya heran. Oleh sebab itu, sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak-pihak yang telah mengupayakan pengiriman garam impor tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi memprotes keberadaan garam impor yang berjumlah 24 ribu ton itu. “Kami akan aksi Senin mendatang, sekaligus menyegel gudang garam yang sudah meresahkan para petambak garam lokal ini,” janji Azhar. Pihaknya sudah melayangkan surat izin demo kepada Polres Cirebon pada hari Rabu (27/6) lalu, sebagai bentuk pemberitahuan kepada aparat kepolisian dan sekaligus sebagai bentuk keseriusan. “Kalau perlu kita segel gudangnya,” pungkasnya. Terpisah, Sementara itu, Ketua WCTB Iing Parikin SE sangat menyayangkan sikap Ketua Ikatan Petani Garam, Moh Insyaf Supriyadi SH yang cenderung lebih memihak pengusaha. Padahal, asosiasi berfungsi untuk mewadahi para petambak garam lokal yang sangat membutuhkan advokasi dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. “Saya curiga, jangan-jangan ada konspirasi di balik semua ini yang bertujuan menghancurkan para petambak garam yang ada di Kabupaten Cirebon,” katanya. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satpol PP melakukan penyegelan terhadap gudang garam impor tersebut, dan menyerahkan berkas penyegelan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum. “Pol PP harus segel gudang itu,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: