Pengamanan Arus Mudik, Dishub Siapkan CCTV dan Angkutan Lebaran

Pengamanan Arus Mudik, Dishub Siapkan CCTV dan Angkutan Lebaran

MAJALENGKA – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Majalengka telah menyiapkan berbagai sarana prasarana menjelang arus mudik Lebaran. Pengamanan arus mudik mulai 30 Juni hingga 11 Juli mendatang. Dishubkominfo sudah menyiapkan 10 posko pengamanan arus mudik. Sebanyak enam titik menjadi konsentrasi pengamanan arus mudik. Lima di antaranya perempatan Kadipaten, perempatan Cigasong, pertigaan Rajagaluh, Prapatan dan pertigaan Jatiwangi. Keenam titik itu disiapkan CCTV agar kondisi lalu lintas setiap saat bisa terpantau. Jika mengalami peningkatan arus, akan diterjunkan tambahan personel guna mengurai kepadatan. Kepala Dishubkominfo Yusanto Wibowo menyebutkan, dari segi personel sudah disiagakan 159 personel untuk ditempatkan di 10 titik posko pengamanan arus mudik. Satu posko pusat ditempatkan di Kantor Dishub. Selain itu, sejumlah fasilitas sarana dan prasarana lainnya yang disiapkan adalah angkutan umum yang mengangkut pemudik dari kota asal tujuan Majalengka. Sebaliknya ketika terjadi arus balik. Total 112 unit angkutan jenis elf berpenumpang 14 kursi jurusan Cikijing-Bandung, Rajagaluh-Cirebon, dan sebagainya sudah disiapkan. Serta untuk angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) jenis mikrobus berpenumpang 32 sebanyak 120 unit untuk melayani jurusan Rajagaluh-Cikarang, dan lain sebagainya. Juga ada seitar 50-an unit armada angkutan umum cadangan yang sewaktu-waktu bisa dioperasikan ketika terjadi potensi penumpukan penumpang di terminal. Semua kelayakan angkutan sudah dicek di laboratorium pengujian kendaraan maupun di terminal-terminal. Sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan. \"Yang dinyatakan layak jalan diberikan stiker khusus kendaraan resmi angkutan Lebaran. Sehingga, hanya kendaraan yang sudah dinyatakan layak jalan saja yang boleh beroperasi,” sebut Yusanto. Diperkirakan puncak arus mudik berkisar di antara tanggal 2 Juli hingga mendekati hari H Lebaran. Pasalnya, masa libur untuk pegawai negeri maupun swasta baru akan dimulai di tanggal tersebut. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: