Gaji ke-14 Cair, Lupa Jam Kerja, Langsung Belanja

Gaji ke-14 Cair, Lupa Jam Kerja, Langsung Belanja

Berkah Ramadan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu. Mereka akhirnya menerima pencairan gaji ke-14 dengan besaran yang bervariasi, tergantung golongan dan masa kerja, serta gaji pokok. Laporan: UTOYO PRIE ACHDI, INDRAMAYU Suasana gembira terpancar dari wajah para PNS di lingkungan Pemkab Indramayu, Selasa (28/6). Wajah-wajah kuyu yang biasa terlihat di bulan puasa, seolah tertutup oleh kegembiraan. Mereka rela antre di loket Bagian Keuangan, untuk menerima pencairan gaji ke-14. Salah seorang PNS, Deni Sanjaya, mengaku gembira karena gaji ke-14 datang di saat yang tepat. Yaitu menjelang berakhirnya bulan Ramadan yang sudah memasuki  pekan keempat. Menurutnya, uang tersebut akan dimanfaatkan untuk membeli berbagai keperluan menjelang lebaran. “Alhamdulillah, ini merupakan berkah Ramadan bagi kami. Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah yang masih memperhatikan kami,” ujarnya. Sementara itu, usai menerima gaji ke-14 sejumlah PNS, utamanya ibu-ibu, banyak yang langsung pergi ke supermarket untuk berbelanja. Pantauan Radar, mereka langsung membeli berbagai keperluan rumah tangga hingga keperluan lebaran. Mulai dari sayur-sayuran, buah-buahan, hingga baju lebaran. Antrean para PNS juga terlihat di kasir. Mereka seolah lupa, kalau saat itu masih jam kerja. Yaitu sekitar pukul 10.00-11.00. Bisa jadi karena mereka kelewat bahagia usai menerima gaji ke-14, hingga ingin segera membelanjakannya. Di tempat terpisah, Kepala Bagian Keuangan Setda Indramayu, Iman Hadirokhman menjelaskan, pencairan gaji 14 kali ini jumlahnya mencapai Rp646.352.200, yang diperuntukan bagi 200 PNS mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kasubbag, hingga pelaksana. Selain gaji 14 yang dibayarkan pada Selasa (28/6)hari, rencananya  hari Rabu (29/6) juga akan dibayarkan gaji 13 untuk para PNS. “Pembayaran antara gaji 13 dan 14 di lingkup Setda Indramayu memang tidak dilakukan sekaligus. Hal ini dimaksudkan agar penyelesaian proses administrasi tidak tumpang tindih. Untuk gaji 13 yang akan dibayarkan hari Rabu jumlahnya mencapai Rp 783.543.400,” jelasnya.(*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: