Situs Pejambon Tak Terdaftar sebagai Cagar Budaya

Situs Pejambon Tak Terdaftar sebagai Cagar Budaya

SUMBER - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon memastikan arca yang terdapat di Kelurahan Pejambon tidak masuk daftar situs cagar budaya. Menurut, Pemandu Wisata Disbudparpora, Djoko Nurkahfi setelah adanya pembuatan bangunan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang tahun 2000, kepengelolaan Situs Pejambon tidak jelas. Bahkan dia juga menyangsikan sejarah Situs Pejambon. \"Sejarahnya masih simpang siur, setelah BP3 Serang ke sini mereka tidak menyampaikan kepada kita data hasil penelitian,\" ujarnya kepada Radar Cirebon, Selasa (28/6). Meskipun demikian, pihaknya mengapresiasi gerakan anak muda membersihkan Situs Pejambon. Dirinya menyebutkan, perlu adanya kajian lebih dalam mengenai Situs Pejambon. Termasuk meneliti asal muasal arca yang terdapat di Pejambon. Pasalnya apabila situs itu memang bersejarah, pasti BP3 Serang sejak awal akan menempatkan juru pelihara untuk menjaga situs itu. \"Rata-rata yang sudah diakui sebagai situs itu, pasti ditunjuk juru pelihara dan mereka digaji sama BP3 Serang, seperti Situs Hulu Dayeuh di Dukupuntang,\" katanya lagi. Menurut Djoko, Situs Arca Pejambon awalnya memang tercecer di beberapa tempat. Kemudian pada tahun 2000-an Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala membuat bangunan untuk menyimpan arca-arca tersebut. Namun, berdasarkan catatannya, Situs Pejambon tidak ada dalam catatan buku sejarah situs yang ada di Cirebon. \"Intinya memang harus ada upaya pemerintah dalam menjaga dan menyelamatkan situs sejarah,\" ungkapnya. Djoko mengatakan, sebenarnya banyak situs di Kabupaten Cirebon. Namun, baru 61 situs yang sudah dibukukan. Selebihnya, ratusan situs tidak tercatat khazanah situs dan budaya Disbudparpora Kabupaten Cirebon. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: