Sisha Beda dengan Rokok, tapi Identik

Sisha Beda dengan Rokok, tapi Identik

PENGGUNAAN shisha oleh sekelompok remaja sekolah menengah pertama menjadi sorotan. Dari sudut pandang produsen, penggunaan shisha oleh remaja belum diatur seperti rokok. Namun, faktor etika dan kepantasan semestinya menjadi pertimbangan dari penjual. “Sisha itu beda dengan rokok, tapi diidentikan dengan rokok. Jadi, ketika ada perempuan apalagi remaja menghisap shisha dianggap tidak pantas,” tutur pemilik Agen Shisha 88 Ahmad Assegaf kepada Radar, Jumat (22/7). Ahmad menjelaskan, meski berbeda dengan rokok namun pada beberapa jenis sisha menggunakan nikotin. Cara kerjanya mirip dengan rokok konvensional. Shisha menggunakan tembakau yang dipanaskan menggunakan sejenis arang. Kemudian ada penyaringan berupa air dengan perangkat berupa bong. Kandungan nikotin pada shisha sekitar 0,1-0,5 persen. Tetapi kandungan itu jauh berkurang karena ada penyaringan dari air. Sementara uap shisha berasal dari pemasan arang. “Kalau dibandingkan rokok, ya jelas shisha lebih baik. Tapi ini soal persepsi dan kepantasan ketika digunakan oleh anak-anak,” katanya. Penjual shisha, kata dia, mesti mempertimbangkan dan berpikir dua kali saat anak-anak yang menggunakannya. Tak hanya soal kepantasan, Ahmad mengungkapkan, shisha di Indonesia belum dibarengi dengan regulasi yang cukup. Beda dengan di luar negeri seperti Dubai, Uni Emirat Arab di mana produksi sisha sudah dilengkapi standar mutu dari lembaga sejenis Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Di Indonesia, hampir bisa dipastikan sisha yang beredar tidak memiliki kelengkapan dan regulasi karena pemerintah juga belum menerbitkan. Tetapi, pengguna sisha tidak perlu khawatir, karena produk yang beredar sudah memiliki standar dari negara eksportir. “Semacam BPOM-nya Dubai. Kalau produknya kita, ada sertifikasinya,” tutur pemasok sisha untuk beberapa kafe dan restoran di Kota Cirebon dan kota-kota besar di Indonesia ini. Ahmad mengakui, tidak adanya regulasi membuat penggunaan shisha pada akhirnya seolah tidak ada batasan usia ataupun pengaturan yang jelas. Berbeda dengan rokok yang diberi batas dengan jelas, yakni usia 18 tahun. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: