5 Bangunan Ilegal di Lahan PT KAI Terbakar saat Dieksekusi

5 Bangunan Ilegal di Lahan PT KAI Terbakar saat Dieksekusi

BANDUNG - Lima lokasi penertiban bangunan ilegal di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) terbakar. Kelima lokasi bangunan itu terbakar saat dieksekusi, Selasa (26/7). Diduga lima lokasi di Jalan Stasiun Barat, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, itu sengaja dibakar warga yang tidak terima pembongkaran. Pantauan Jabar Ekspres (radarcirebon.com group), sekitar pukul 14.30 WIB, petugas pemadam kebakaran dibantu Polsuska mengupayakan pemadaman. Reruntuhan bangunan yang berserakan membuat petugas kesulitan mengakses sumber kebakaran. Sebelumnya, sekitar pukul 09.30 WIB, tiga alat berat secara bergantian menghancurkan satu per satu kios milik warga. Untuk mengantisipasi adanya perlawanan warga atas penertiban ini, PT KAI Daop 2 meminta sebanyak 1.143 personel gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Damkar, Dishub, dan Polsuska. Menurut Kabag Ops Polda Jabar AKBP Dede Rojidun, api muncul sekitar 13.30 WIB. ”Ada dugaan dibakar untuk mempercepat proses penertiban,” ungkap Dede. Meski begitu, pihaknya akan melakukan investigasi prihal insiden kebakaran. Hal itu sebagai upaya pembuktian apakah benar dibakar atau tidak. Di bagian lain, dia mengklaim, eksekusi berjalan dengan lancar. Warga menurut dia, menyadari lahan tersebut bukan untuk mereka. Dede mengatakan, selama penertiban, Jalan Stasiun Barat ditutup untuk sementara waktu. Tidak hanya itu, sebanyak 42 aktivitas KA lokal Bandung Raya sedikit terganggu. Pihak PT KAI mengalihkannya ke Stasiun Cikudapateuh dan Ciroyom. (nit/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: