Korban Ditipu Mau Dibawa ke RS, di Tengah Jalan Malah Ditusuk Lagi

Korban Ditipu Mau Dibawa ke RS, di Tengah Jalan Malah Ditusuk Lagi

CIREBON – Sebanyak 22 adegan diperagakan oleh AK (22) dan YG (22), dua orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Rendi Noviyanto (30), warga Kampung Kesunean Selatan, Kelurahan Kasepuhan, Rabu (27/7). Rekonstruksi sendiri dilakukan di dua tempat. Yang pertama di Jl Pulasaren. Namun karena alasan keamanan, dipindahkan ke Polres Cirebon Kota dan tempat eksekusi kedua, yakni di Terminal Harjamukti. Dalam rekonstruksi tersebut, AK dan YG bersama dua pelaku lainnya yang kini masih dalam buruan, diduga sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Sebab, mereka sudah menyiapkan senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban. Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku terlebih dahulu menggembosi ban sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir tak jauh dari Pasar Jagastru. Beberapa saat kemudian, korban dan pelaku berpapasan. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kosong di Jl Pulasaren Kota Cirebon. “Korban dirangkul oleh pelaku dan tanpa sepengetahuan korban, pelaku rupanya sudah menyiapkan senjata tajam,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Indara Jafar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wardani SIK. Saat berada di rumah kosong itulah, korban kemudian terlibat percekcokan dengan AK. Akhirnya AK mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya yang sudah disiapkan. AK lalu membacok kepala korban namun berhasil ditangkis oleh korban. Gagal membacok, AK kemudian menusuk paha kiri korban. Tiga pelaku lainnya sempat memukuli korban. Para pelaku lalu membohongi korban akan dibawa ke rumah sakit dengan sepeda motor. Korban pun menurutinya. Tapi bukannya ke rumah sakit. Para pelaku membawa korban ke jalan sepi yang berada persis di samping bagian belakang Terminal Harjamukti. “Korban diturunkan di tempat tersebut kemudian dibawa ke lorong antara Puskesmas Dukuh Semar dan SDN 2 Dukuh Semar. Di tempat tersebut korban ditusuk-tusuk dan dibacok beberapa kali di bagian tubuhnya,” imbuh Galih. Korban sempat mencoba menyelamatkan diri. Dia berlari keluar dari dalam gang. Namun karena luka yang terlalu parah, dia tak kuat dan kemudian ambruk di sisi jalan yang berada di samping Terminal Harjamukti. “Saat pelaku sudah terkapar tak berdaya, korban ditinggalkan begitu saja. Tak sampai 24 jam setelah itu, dua pelaku berhasil kita tangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Jika melihat dari hasil rekonstruksi, unsur perencanaannya ada. Jadi bisa disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana,” tutur Galih. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: