Sepakat, Tahun Depan At-Taqwa Centre Punya Basement
KEJAKSAN - Tahun depan At-Taqwa Centre bakal punya basement khusus untuk parkir. Hal itu disepakati pengurus At-Taqwa Centre saat beraudiensi dengan Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH di Balaikota, Rabu (27/7). Pertemuan pengurus At-Taqwa tersebut merupakan kali pertama secara formal dengan walikota. Ada beberapa hal yang disepakati diantaranya terkait pedagang kaki lima (PKL), parkir kendaraan, hingga pemanfaatan lahan untuk penataan At-Taqwa sebagai kawasan wisata religi di Kota Cirebon. \"Selama bulan Ramadan, PKL tidak ada. Justru sekarang berpindah ke Jalan Kartini, kami koordinasi dengan Pak Wali karena ini menjadi kewenangan pemerintah kota,\" ujar Ketua At-Taqwa Centre, H Ahmad Yani MAg, kepada Radar. Yani berharap dengan pertemuan ini, pengurus At-Taqwa Centre dan Pemerintah Kota Cirebon bisa bersama-sama menata PKL di kawasan tersebut dan terakomodir dengan baik. Yani menambahkan, di tahun 2017 akan dibangun basement khusus parkir. Sehingga, pemanfaatan kawasan Alun-alun Kejaksan dan Masjid Raya At-Taqwa sesuai dengan fungsinya. \"Perda tetap terjaga, yakni memfungsikan Alun-alun sebagai sarana olahraga dan upacara kenegaraan,\" tambahnya. Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan permohonan izin lahan di belakang menara At-Taqwa yang belum termanfaatkan. Diperkiarakan ada sekitar 825 meter persegi luas lahan milik Keraton Kasepuhan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang belum dimanfaatkan. Pengurus At Taqwa sudah menjajaki peminjaman lahan. Keraton Kasepuhan sudah memberikan izin dan rencananya akan dibuat taman, supaya kawasan Masjid Raya At-Taqwa semakin indah. Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH menanggapi baik komunikasi yang dilakukan pengurus At-Taqwa untuk membahas permasalahan yang selama ini muncul. Azis membenarkan bahwa di tahun 2017 pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon mulai pembangunan basement. \"Rancangannya sudah jadi, rencana pembiayaannya pun sudah ada. Ini memang keinginan kami sebagai pemerintah daerah agar kawasan Alun-alun Kejaksan dan At-Taqwa Centre bermanfaat sebagai fasilitas umum masyarakat,\" harapnya. DPUESDM TAK BERANI AMBIL RISIKO Di lain pihak, Kepala DPUPESDM, Ir H Yoyon Indrayana MT justru mengaku belum mendapat penugasan untuk membuat desain Alun-alun Kejaksan. Kalaupun ada baru sebatas rencana penataan dan akan direaliasikan di APBD Perubahan. “Ada di APBD Perubahan tapi baru untuk desainnya dan nominalnya sekitar Rp80 juta. Nah untuk membuat desain itu harus menunggu feasibility study. Tidak bisa sembarangan membuat desain alun-alun,” tuturnya. Yoyon menegaskan, pembuatan basement ada risiko yang harus ditanggung, termasuk intrusi air laut. Jangan sampai, ketika menggali justru yang keluar air laut. Hal inilah yang menyebabkan DPUPESDM belum menentukan apakah perlu dibuat basement atau tidak. Mantan kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini justru memilih opsi revisi perda. Bahkan, Yoyon akan berkoordinasi dengan bagian hukum untuk kemungkinan revisi Perda Alun-alun Kejaksan. “Gambaran dari penataan alun-alun nantinya menata parkir, tapi ya harus mengubah perda. Saya tidak mungkin mengubah alun-alun selama perdanya tidak diubah,” pungkasnya. (abd/mik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: