Delapan Saksi Sudah Diperiksa

Delapan Saksi Sudah Diperiksa

CIREBON - Kasus perampokan yang terjadi di lokasi peristirahatan (rest area) tol Palikanci beberapa hari lalu, terus didalami Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon. Hingga kini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus yang menelan kerugian hingga Rp1,5 miliar itu. “Sementara, sudah delapan orang saksi yang kami periksa, tujuh orang yang ada di TKP termasuk karyawan dan satpam rest area, serta satu orang saksi yaitu korban. Kami masih mencari saksi-saksi lainnya untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” ujar Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Rohadi SIK saat ditemui Radar di Mapolres Cirebon kemarin (23/7). AKP Rohadi juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil Dayek Muhammad untuk kembali dimintai keterangannya sebagai saksi korban. “Dalam beberapa hari ini, mungkin hari Jumat korban akan kami panggil lagi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” katanya. Disinggung soal barang-barang milik korban yang hilang, lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Rohadi mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui pasti jumlah barang-barang korban yang hilang. “Dalam laporan polisi yang dibuat korban, jumlah barang yang hilang itu mencapai Rp1,5 miliar. Tapi sampai saat ini, kami belum menerima daftar atau surat catatan resmi jumlah barang-barang milik korban yang hilang, seperti kuitansi atau surat lainnya,” tutur Rohadi. Berkaitan dengan adanya isu bahwa diduga korban merekayasa kasus tersebut, mantan Kasat Reskrim Polres Indramayu ini menambahkan, hal tersebut harus ada pembuktian yang kuat. “Informasi itu ngawur, kasusnya masih dalam lidik kok, dan belum ada yang dijadikan tersangka. Kalau korban melakukan rekayasa kasus, itu harus ada pembuktian yang kuat,” imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil yang tengah parkir di rest area Tol Palimanan-Kanci, km 226 Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (20/7), dibobol kawanan perampok. Mobil itu membawa tiga tas koper yang berisi perhiasan dan uang tunai sebesar Rp100 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: