Takut Tertangkap, Kajati Batal Jumpa Penyuap

Takut Tertangkap, Kajati Batal Jumpa Penyuap

JAKARTA- Sejumlah fakta kasus suap penanganan perkara PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta makin terungkap. Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang ternyata membatalkan pertemuan dengan penyuap karena mendapatkan informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Kemarin (3/8), Sudung memang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa pemberi suap Marudut Pakpahan. Selama sidang, Sudung terus dikejar mengenai percakapannya dengan Marudut, detik-detik menjelang OTT, 31 Maret 2016. Dalam percakapan via BBM itu, Sudung membatalkan pertemuan dengan Marudut yang akan menyerahkan uang suap. Sudung meminta Marudut hati-hati karena dia mendapat informasi KPK tengah melakukan OTT.                                                                                  Pesan Sudung itu diungkapkan dalam bahasa Batak. “Unang ro saonari mundur adong info naso denggan hati-hati,” tulis Sudung dalam pesannya ke Marudut. Kalimat itu berarti, \"Jangan hari ini. Mundur ada info yang tidak baik, hati-hati\". “Kenapa saksi menyatakan demikian, ada apa?\'\' tanya Jaksa Irene Putri. Sudung sempat gelagapan saat berupaya menjawab pertanyaan itu. Jawaban yang disampaikannya pun terkesan tidak nyambung. Dia mengaku saat itu sedang sakit sehingga meminta pertemuan tidak jadi dilakukan. “Bapak kan sebelumnya sempat mengiyakan ketika terdakwa (Marudut) akan datang. Lantas, kenapa juga harus ada kata hati-hati?\'\' kejar jaksa. Sudung menjawab, dia terbiasa menggunakan kata hati-hati pada siapapun. Dia juga berupaya membuat Marudut tidak tersinggung. Dalam dakwaan disebutkan pada 31 Maret 2016 Marudut sebenarnya akan datang ke Kantor Kejati DKI Jakarta. Saat itu dia hendak menyerahkan uang Rp2,5 miliar. Uang tersebut untuk menghentikan perkara PT Brantas Abipraya yang sedang ditangani Kejati DKI Jakarta. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: