2 Kecamatan di Majalengka Ini Rawan Kasus Kekerasan Anak
MAJALENGKA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka berencana bertemu dan memantau langsung perkembangan anak korban pembacokan, warga Desa Karamat, Kecamatan Palasah. Ketua LPA Majalengka, Aris Prayuda mengatakan, rencana menemui keluarga korban guna melihat langsung perkembangan psikologis korban. LPA bersama psikiater berupaya mengembalikan psikologis anak. “Insya Allah besok (hari ini, red) atau lusa. Anak-anak korban pasti trauma, dan itu harus disembuhkan pascainsiden yang dialami orang tuanya,” jelas Aris, Kamis (4/8). Menurutnya, banyak kasus kekerasan yang menimpa anak khususnya di bawah umur. Di Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding pernah terjadi kasus pelecehan seksual, hingga kasus overdosis akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang. Data yang sudah masuk LPA, ada 10 kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur baik psikologis hingga fisik. Khususnya di wilayah Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding, Kadipaten, Palasah, dan Sumberjaya. “Ketika kami kroscek ke semua kecamatan, ada dua wilayah yang paling rawan dalam waktu dua bulan ini yakni Kadipaten yang hampir menyeluruh di setiap desa serta Kecamatan Leuwimunding,” sebut Aris. Aris mengaku kasus KDRT yang terjadi di Desa Karamat Kecamatan Palasah bukan ranahhnya. Tetapi pihaknya hanya berupaya menyehatkan psikologis anak korban. “Secara psikologis jelas terganggu. Ketika orang tua tidak harmonis berakibat anak menjadi broken. Perlu ada trauma helling,” ujarnya. Pihaknya menyiapkan panti rehabilitasi untuk mengembalikan psikologis anak dengan melibatkan psikiater. “Di Majalengka sendiri memang kekurangan tim khusus dalam menangani hal ini. Maka kami melibatkan teman-teman dari wilayah Cirebon dan Bandung,” paparnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: