Kemenag Indramayu Pastikan Seluruh Calhaj Berangkat

Kemenag Indramayu Pastikan Seluruh Calhaj Berangkat

INDRAMAYU – Munculnya keluhan dari sejumlah jamaah calon haji di Kabupaten Indramayu yang sudah melunasi ONH, namun gagal berangkat, mendapat tanggapan serius dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Indramayu. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Dr H Yayat Hidayat MAg, didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Muhammad Aksan, membantah hal tersebut. “Sampai saat ini belum ada yang gagal berangkat, karena calhaj asal Indramayu juga baru mau diberangkatkan pada tanggal 21 Agustus nanti,” terang Yayat. Terkait adanya sejumlah jamaah yang masuk dalam daftar cadangan dan mengaku sudah melunasi ONH, namun ternyata belum ada kejelasan soal pemberangkatan, Yayat menegaskan calon jamaah haji cadangan memang sudah ada yang melunasi ONH. Meski demikian, bukan berarti mereka akan berangkat tahun 2016 ini. Karena calon jamaah haji yang masuk dalam daftar cadangan, akan berangkat untuk menutupi kekurangan kuota. Dijelaskan, kuota jamaah calon haji Kabupaten Indramayu tahun 2016 ini sebanyak 1.533. Sesuai aturan, ada calon cadangan sebanyak 5% dari jumlah kuota atau sejumlah 77 orang. Dari jumlah 77 calon cadangan tersebut, ternyata sudah ada 70 orang yang melunasi ONH pada pelunasan tahap pertama. “Jadi 70 orang ini merupakan calon cadangan yang siap untuk menggantikan, barangkali dari 1533 jamaah ada yang batal berangkat karena meninggal atau sebab lain. Pengambilan calon cadangan ini juga harus sesuai nomor urut yang ada dalam Siskohat,” terang Yahya dalam konferensi pers di Kantor Puspihat Indramayu, Rabu (10/8). Muhammad Aksan menambahkan, sesuai dengan SK Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jamaah calon haji cadangan boleh melunasi ONH. Selain itu, jamaah cadangan juga sudah menandatangani surat pernyataan siap diberangkatkan dan siap tidak diberangkatkan. “Jadi kalau ada jamaah cadangan yang protes karena tidak diberangkatkan, tentunya kami pertanyakan juga, sebab mereka sudah menandatangani surat pernyataan,” tandas Aksan. Aksan juga menegaskan jamaah cadangan bisa diberangkatkan untuk menutupi kekurangan kuota, apabila ada yang batal berangkat. Keberangkatan jamaah calon haji cadangan ini juga sesuai nomor urut. “Saya kira tidak perlu resah, karena mereka yang masuk dalam jamaah cadangan tahun 2016 ini, merupakan jamaah yang dipastikan akan berangkat tahun 2017 nanti,” ujarnya.(oet)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: