Mendag Kaji Aturan Baru Sapi Impor

Mendag Kaji Aturan Baru Sapi Impor

INDRAMAYU – Pemerintah segera membuat kebijakan baru terkait izin impor sapi bakalan. Hal ini dilakukan untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada impor sapi. Hal tersebut  disampaikan Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Indramayu, pekan kemarin.“Saat ini kita sedang menyiapkan aturannya,” kata Enggar. Enggar menyatakan, pemerintah masih memberikan izin impor untuk sapi potong. Namun, sebagai kompensasinya, pemerintah meminta kepada para pengusaha penggemukan sapi (feedloter) untuk juga beternak sapi menjadi sapi bibit. Kebijakan tersebut dinilai bisa menjadi solusi terkait kebutuhan sapi. Untuk jangka pendek, kebutuhan sapi di dalam negeri bisa terpenuhi. Sedangkan untuk jangka panjang, Indonesia juga mampu mandiri dan tidak lagi tergantung pada impor sapi, baik untuk kebutuhan sapi potong untuk daging maupun sapi susu. Enggar mengaku sudah menyampaikan kebijakan tersebut kepada seluruh pengusaha. Mereka harus mengajukan proposal mengenai jumlah permintaan untuk impor sapi potong. Selain itu, mereka juga mesti menyampaikan komitmen berapa jumlah sapi yang akan diternakannya. “Dengan cara seperti ini nantinya si pengusaha ini menjual sebagian dari sapi bakalannya kepada rakyat sehingga rakyat dapat menikmati cashflow dalam waktu yang singkat,” ujar Enggar.(oet)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: