Lihat Wajah Pelaku, Anak Bungsu Kusmi Mengamuk

Lihat Wajah Pelaku, Anak Bungsu Kusmi Mengamuk

KUNINGAN - Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kusmi (58) warga Desa Garahaji, Kecamatan Maleber, tadi pagi diwarnai sedikit kegaduhan. Anak bungsu korban yang bernama Diki (19) berusaha memukul pelaku yang tengah digiring petugas, namun berhasil dicegah petugas.   Insiden tersebut terjadi ketika tersangka yang dalam kawalan ketat petugas sedang berjalan usai melakukan peragaan pembunuhan di rumah korban menuju lokasi peragaan adegan 24 yaitu perjalanan untuk pulang ke rumah. Tanpa diduga, anak bungsu korban, Diki, yang sudah menunggu di pinggir jalan, tiba-tiba mengejar pelaku dan berusaha melayangkan bogem mentah ke arah korban. Namun sejumlah petugas Polres Kuningan yang berjaga mengawal jalannya proses rekonstruksi langsung mencegah dan berhasil menahan Diki kemudian membawanya ke kantor desa sementara untuk diredam emosinya.   Proses rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut ternyata memancing perhatian ribuan warga yang ingin melihat wajah pelaku hingga memenuhi pinggir jalan yang dilalui tersangka. Tak sedikit warga yang meneriakan cacian dan pandangan jijik warga yang emosi terhadap Kasda yang tega melakukan perbuatan biadab tersebut.   Beruntung, pengamanan berlapis petugas dari Polres Kuningan yang dibantu anggota beberapa Polsek sekitar mampu meredam emosi warga sehingga tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri yang dapat mengancam nyawa tersangka. Hingga akhirnya proses rekonstruksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut pun berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti.   Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Polres Kuningan didampingi petugas dari Kejaksaan menggelar rekonstruksi pembunuhan Kusmi (58) warga Desa Garahaji, Kecamatan Maleber, oleh tetangganya sendiri bernama Kasda (60) pada akhir Juli lalu yang dilatarbelakangi motif sakit hati. Sebanyak 30 adegan diperagakan tersangka dalamreka adegan tersebut mulai dari saat pelaku menyiapkan golok dari rumah, berjalan menuju rumah korban dan akhirnya membuang barang bukti golok yang digunakan untuk menghabisi Kusmi.   Diduga motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati atas ucapan korban saat joget di tempat hajatan yang mengatakan “Kuli macul bae hayang joged” (Kuli cangkul aja ingin joget) dan menganggapnya sebagai ejekan. Ucapan tersebut ternyata menyebabkan pelaku merasa sakit hati hingga menimbulkan niat busuk menghabisi korban. Pada malam harinya, pelaku keluar rumah dengan berbekal golok panjang mendatangi rumah Kusmi. Dia masuk rumah korban lewat jendela samping, mematikan lampu kemudian langsung menghabisi korban.   Tersangka yang sempat kabur akhirnya berhasil ditangkap anggota Resmob Polres Kuningan saat kurang dari 24 jam setelah kejadian di rumah anaknya di Jakarta. Kasda pun dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: