Dua Pekan, Polres Cirebon Ungkap 7 Kasus dan 8 Pelaku Narkoba

Dua Pekan, Polres Cirebon Ungkap 7 Kasus dan 8 Pelaku Narkoba

CIREBON - Kabupaten Cirebon rupanya tidak aman terhadap narkoba pasalnya kejahatan narkoba dan narkotika semakin marak terjadi di Kabupaten Cirebon hal tersebut terbukti dari penangkapan yang dilakukan oleh CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika. Dari tujuh kasus itu, delapan pelaku ditangkap. Tujuh kasus dan delapan pelaku itu terungkap selama dua pekan, 1 hingga 15 Agustus 2016. Kedelapan pelaku itu JS (19) TKP Kedawung, TA (20) dan AP (21) TKP Plered. Kemudian JW (29) TKP Ciperna, JR (30) TKP Plumbon, DM (31) TKP Astanajapura, HP (40) TKP Gebang dan YN (32) TKP Plumbon. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu 28,57 gram dan ganja 9,80 gram. Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengatakan, adanya hukuman mati terhadap pelaku narkoba beberapa bulan lalu rupanya tidak mengurangi pemakai atau pengedar. Hasil pengungkapan selama dua pekan oleh anggotanya. \"Peningkatan itu saat sebelum bulan puasa. Namun pas bulan puasa sempat berkurang dan setelah Hari Raya Idul Fitri peredaran narkoba kembali meningkat tajam. Hal ini sangat membahayakan,\" kata Sugeng. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: