Majalengka Gelar Razia Tenaga Kerja Asing

Majalengka Gelar Razia Tenaga Kerja Asing

MAJALENGKA - Isu penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) oleh perusahaan di Indonesia yang semakin memangkas kesempatan tenaga kerja lokal, sampai juga ke Kota Angin. Atas instruksi langsung bupati, Dinsosnakertrans Majalengka melakukan razia sekaligus pendataan. Kasi Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Sangap Sianturi menyebutkan, dari hasil pendataan minggu lalu didapat 88 orang tenaga kerja asing. Pihaknya mendatangi berbagai perusahaan seperti pabrik garmen, elektronik, dan sepatu. “Kita periksa visanya kemudian juga kita minta perlihatkan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari perusahaan yang bersangkutan. Semuanya harus sah dan surat-suratnya masih berlaku, kalau melanggar kita tindak tegas,” kata Sangap, Selasa (16/8). TKA yang didata berasal dari berbagai Negara seperti India, Malaysia, Singapura, Taiwan, Thailand, Korea Selatan, Korea Utara, Hongkong, Inggris, dan yang terbanyak dari China. Mereka sebagian besar merupakan tenaga ahli atau konsultan di bidang masing-masing. Proses keluarnya IMTA menurut Sangap harus sesuai prosedur, dimana perusahaan yang memakai TKA harus mengurus di pusat terlebih dahulu. Ketika masa berlakunya yakni satu tahun habis, IMTA bisa diperpanjang di daerah TKA tersebut bekerja. “Jangan sampai TKA itu IMTA nya di luar daerah tapi bekerja di sini. Itu sangat merugikan karena dari seorang TKA saja pemda memperoleh retribusi senilai 100 dolar pe rbulan dan dibayar di muka untuk setahun,” ungkapnya. Kecuali untuk beberapa kasus, seperti TKA bekerja di berbagai kota dalam satu perusahaan dan dalam satu provinsi maka IMTA dikeluarkan oleh pemprov. Tapi bila lintas provinsi diatur oleh pusat. “Dari razia kemarin, kita juga menemukan satu orang menyalahgunakan visa kunjungan. Warga asing itu malah bekerja pada suatu perusahaaan. kita sudah tindak dan pulangkan ke negara asalnya. Ada 3 TKA yang masih kita selidiki, bisa diindikasikan juga hal yang sama,” ucapnya. Sementara seorang staf HRD perusahaan garmen yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah menempuh semua prosedur yang berlaku. “Kita patuh hukum dan administrasi di sini, karena kita perusahaan besar yang orientasi produknya adalah ekspor. Jadi untuk hal-hal yang seperti ini sudah kita persiapkan dari awal,” tegasnya. (gus)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: