Pejabat Ini Tidak Setuju Harga Rokok Naik

Pejabat Ini Tidak Setuju Harga Rokok Naik

CIREBON - Isu bahwa pemerintah akan menaikkan harga rokok menjadi dua kali lipat, ditanggapi oleh Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Cirebon, Supardi  Jum\'at (19/8). Harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok. Menurut isu tersebut, jumlah perokok akan berkurang jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp50.000. Supardi mengaku tidak setuju dengan kebijakan menaikan harga rokok menjadi dua kali lipat dan akan menurunkan jumlah perokok. Sebab,  kontribusi cukai dalam APBN sangat besar. \"Kalau harga rokok naik untuk mengurangi perokok itu hanya kemunafikan pemerintah pusat, karena kontribusi cukai terhadap APBN sangat besar hingga  ratusan triliun. Kalau ada yang menggantikannya dengan yang lain gak masalah,” katanya. Supardi juga melanjutkan dengan adanya larangan yang berada di kemasan bungkusan rokok itu juga merupakan sebuah kemunafikan bagi pemerintah. \"Kalaupun bukan kemunafikan seharusnya pemerintah tidak mengambil cukai dari rokok dong,\" katanya lagi.(cecep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: