Tak Temukan PSK, Pol PP Sita 14 Derigen Tuak
CIREBON- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon dibantu anggota kepolisian Polres Cirebon Kota menggelar razia PSK dan Miras disejumlah titik di wilayah Kota Cirebon, Jumat sore (19/8). Dalam razia kali ini Satpol PP dan anggota kepolisian menyambangi salon dan tempat-tempat yang sering dijadikan tempat prostitusi, karena salon dan tempat-tempat tersebut tutup, maka razia PSK hasilnya nihil. Kemudian, razia dilanjutkan ke warung-warung yang sering menyediakan minuman beralkohol jenis tuak. Benar saja, saat petugas merazia sejumlah warung di sekitar Jl Raya By Pass Ahmad Yani, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon Satpol PP dan anggota kepolisian menemukan 4 derigen tuak dan 3 plastik tuak yang langsung diangkut ke dalam mobil anggota Satpol PP. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 10 drigen tuak di rumah Kasiroh warga Kampung Kecapi, Keluarahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Namun, saat Kasiroh diintrogasi, ia mengatakan bahwa barang haram itu bukan miliknya, tapi milik rekannya. Petugas pun terpaksa membawa Kasiroh ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. \"Razia rutin ini dilaksanakan sesuai Perda tahun 2013 No 4 tentang pelarangan miras serta Perda No 9 Tahun 2003 tentang ketertiban umum,” tutur Kasi PPNS Satpol PP Kota Cirebon, Achmad Nadirin. Dari enam titik yang dirazia anggota Satpol PP Kota Cirebon dan kepolisian Cirebo Kota, berhasil mengamankan total 14 derigen tuak.(fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: