Pencuri Motor Lawan Polisi, Begini Akibatnya

Pencuri Motor Lawan Polisi, Begini Akibatnya

CIREBON - Imron alias Enyeng (30) terpincang-pincang ketika digiring petugas ke sel tahanan Mapolres Cirebon Kota, Senin (22/8). Kaki kiri tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu didor polisi. Sambil meringis, warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu itu kesakitan, saat mengangkat sedikit kaki kirinya. Tampak perban putih melingkar di bagian betisnya. Timah panas itu merupakan “hadiah” setelah aksinya mencuri motor di Kedungkrisik Utara, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, bisa terendus polisi. Pelaku beraksi Rabu (3/8) lalu dengan membawa kabur sepeda motor Honda Tiger nopol E 5780 VO milik Jaelani (36). Dari laporan korban, hari itu juga polisi pun melakukan penyelidikan. Upaya polisi pun berbuah hasil. Rupanya pelaku belum jauh melajukan sepeda motor hasil curian itu. Akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku tak jauh dari rumah korban. “Tapi saat akan kita tangkap, pelaku melawan dan mencoba kabur. Terpaksa kita lumpuhkan setelah yang bersangkutan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dilepaskan anggota,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Galih Wardani SIK. Polisi pun masih melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang aksinya kerap meresahkan warga Kota Cirebon. “Masih kita lakukan pendalaman, kita periksa intensif,” imbuh galih. Pelaku sendiri mengaku terpaksa mencuri karena sudah lama menganggur. Dia yang sudah berkeluarga terpaksa menerima ajakan rekannya untuk mencuri kendaraan. Hasil curian biasanya dijual dan uangnya untuk belanja kebutuhan sehari-hari. “Ya mau kerja apalagi, gak punya keahlian. Saya baru sekali, sebelumnya belum pernah,” katanya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: