Resahkan Warga, Polisi Ciduk 8 Anak Jalanan
CIREBON - Satuan Sabhara Polres Cirebon menggelar razia di jalur pantura, Senin (29/08). Dari razia tersebut, petugas menggaruk delapan anak jalanan yang satu di antaranya perempuan. Delapan anak jalanan itu ditangkap di dua tempat berbeda. Lima di antaranya ditangkap di lampu merah Weru. Sementara tiga lainnya ditangkap di Alun-alun Palimanan. Mereka yang ditangkap langsung diangkut mobil Dalmas dan dibawa ke Mako Polres Cirebon untuk diberi pembinaan. Karena aktivitas anak jalanan itu dianggap meresahkan warga di wilayah hukum Polres Cirebon. Kasat Shabara Polres Cirebon AKP Endang Sujana mengatakan, razia itu dalam rangka Hari Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Tujuannya, untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Cirebon. \"Kami berhasil mengamankan 7 pemuda dan 1 perempuan yang merupakan glandangan. Mereka kami tangkap kemudian didata lalu diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan,\" tuturnya. Dari ke-8 anak jalanan yang ditangkap itu, tidak ditemukan senjata tajam maupun obat-obatan terlarang. Mereka juga tidak sedang melakukan tindakan kriminalitas, \"Mereka hanya mengganggu pengguna jalan. Maka hanya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan hal yang serupa,\" tutupnya. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: