Pangkas Biaya Perjalanan, Dana Desa Tetap Utuh

Pangkas Biaya Perjalanan, Dana Desa Tetap Utuh

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan anggaran dana desa Rp46,9 triliun tidak mengalami perubahan pada APBN Perubahan (APBN-P) 2016. “Dana desa tidak dikurangi,” ujar Mendes PDTT Eko Sandjojo usai menghadiri pertemuan di kantor Kementerian Pertanian, kemarin (29/8). Menurut dia, pemangkasan anggaran yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam APBNP 2016 tidak menyasar dana desa. Melainkan, anggaran di kementerian desa yang tidak memungkinkan diserap hingga akhir tahun ini. “Dipotong Rp2 triliun, tapi dana desa tidak dikurangi,” ungkap kader PKB ini. Sebelumnya Menkeu melakukan pemangkasan dana desa sebesar Rp2,8 triliun dalam APBNP 2016. Langkah itu dilakukan karena ada daerah yang diperkirakan tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran laporan realisasi dana desa tahap sebelumnya. Pemotongan anggaran diperlukan mengingat kondisi ekonomi global belum pulih sepenuhnya sehingga berimbas pada penerimaan negara. Menyikapi hal itu, Eko menuturkan bahwa spirit pemotongan itu lebih mengarah pada keinginan pemerintah untuk mengefektifkan program yang belum menjadi prioritas di setiap kementerian. Selain itu, juga untuk menghemat pengeluaran biaya operasional. “Jadi dengan spirit pemotongan itu, market jadi lebih konviden, rupiah menjadi lebih kuat dan dunia usaha bisa lebih berkembang,” tuturnya. Kemendes PDTT sebelumnya telah melakukan refocusing anggaran dengan memangkas beberapa anggaran. Di antaranya biaya perjalanan, biaya operasional, dan program-program yang belum menjadi prioritas di 2016. Refocusing tersebut berhasil mengalokasikan 90 persen anggaran kementerian untuk program-program strategis. Salah satunya pembangunan 200 pasar desa kawasan. (tyo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: