Calo CPNS Dipanggil Paksa

Calo CPNS Dipanggil Paksa

Kadar Slamet Mangkir, Polisi Surati Ade Mulyana CIREBON - Kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus diusut kepolisian. Bahkan, Polres Cirebon berjanji akan memanggil paksa Drs Kadar Slamet, yang diduga pelaku utama kasus calo CPNS, jika yang bersangkutan tetap tidak mau kooperatif memenuhi panggilan. Kanit 1 Satuan Reskrim Polres Cirebon Aiptu Tukijan kepada Radar  menjelaskan, meski Drs Kadar Slamet tidak datang ke Polres Cirebon untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, namun pihaknya akan tetap memanggil yang bersangkutan dengan melayangkan surat panggilan kedua. “Proses penyelidikan kasus penipuan CPNS ini masih terus berjalan. Dalam waktu dekat ini, kami juga akan memanggil kembali Drs Kadar Slamet untuk diperiksa sebagai saksi. Jikalau dia tidak datang lagi, maka akan kami lakukan panggilan paksa,” katanya. Saat ditanya kapan penyidik akan memeriksa Ade Mulyana, Aiptu Tukijan mengatakan, pihaknya juga sudah merencanakan akan memanggil Ade Mulyana sebagai terlapor. “Kami juga sudah merencanakan pemanggilan Ade Mulyana. Dalam laporan korbankan dia (Ade Mulyana, red) adalah sebagai terlapor. Maka itu, sebelum memanggil Ade Mulyana, kami harus memintai keterangan terlebih dahulu dari Drs Kadar Slamet ini,” ungkapnya singkat. Berkaitan dengan status orang-orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini, Tukijan mengatakan bahwa semuanya masih berstatus saksi dan belum ada yang jadi tersangka. Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Cirebon Iptu Yusuf Budiman SIK kepada Radar mengaku, pihaknya mengirim surat panggilan kepada Drs Kadar Slamet melalui PT Pos Indonesia. “Dia (Kadar, red) mengaku belum menerima surat panggilan dari kami, mungkin saja surat itu belum sampai. Karena kami mengirim surat panggilan itu melalui kantor pos, jadi bisa saja ada keterlambatan pengiriman surat,” tuturnya. Dalam kesempatan itu pula, Yusuf membantah kalau pihaknya belum mengirimkan surat panggilan kepada saksi Kadar. “Jadi tidak benar kalau ada kabar, kami tidak mengirimkan surat panggilan kepada Kadar untuk diperiksa sebagai saksi. Yang jelas, penyelidikan kasus ini masih terus berjalan,” pungkas pria lulusan Akpol ini. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: