Warga Diminta Tak Terprovokasi
Beredar Kabar Sweeping Millah Ibrahim, Satgas Desa Pabuaran Lor Siaga PABUARAN- Persoalan Millah Ibrahim belum selesai. Setelah fatwa sesat yang dikeluarkan MUI Kabupaten Cirebon pada Kamis lalu (2/8), kini muncul kabar akan ada sweeping dari masyarakat setempat ke rumah atau markas Millah Ibrahim. Isu ini juga merebak di Desa Pabuaran Lor, desa yang diduga banyak dihuni para penganut Millah Ibrahim. Tapi kabar itu langsung dibantah aparat desa setempat. \"Itu sih cuma isu. Mungkin kabar burung, tapi yang jelas, sebagai satuan pengamanan di Desa Pabuaran Lor, kalau ada sweeping harus kita amankan. Jangan sampai terjadi hal-hal negatif,\" tutur Sohari, salah seorang Satgas Desa Pabuaran Lor. Sementara sebuah rumah yang disebut-sebut dijadikan markas Millah Ibrahim di Blok IV Dusun Bulak, RT 01 RW 08 Desa Pabuaran Kidul, tampak sepi. \"Sejak ada fatwa sesat dari MUI Kabupaten Cirebon, tidak ada orang di rumah itu, yang ada hanya anak-anak saja. Mungkin mereka takut. Mereka juga mungkin berdalih, dari pada dievakuasi paksa oleh masyarakat, lebih baik evakuai sendiri ke tempat yang aman,\" tutur salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan markas itu. Pria yang enggan namanya dikorankan ini juga sempat kaget dengan kedatangan para musafir di musala yang berdekatan dengan lokasi Millah Ibrahim. \"Tiba-tiba ada orang yang pakai jubah dan ikat kepala. Mereka menyatakan sebagai musafir dan selalu ke sini tiap Ramadan. Warga sempat curiga, tapi alhamdulillah sudah clear,\" terangnya. Salah satu tokoh masyarakat Wilayah Timur Cirebon (WTC), Adang Juhandi, mengatakan, jika fatwa MUI sudah diputuskan, maka segera diadakan rehabilitasi pada pengikut Millah Ibrahim. Dia meminta adanya peran organisasi masyarakat dan keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Persis, dan lainnya untuk tidak membiarkan Millah Ibrahim menjalankan kegiatannya. \"Tolong berikan pemahaman kepada para penganut Millah Ibrahim untuk kembali ke jalan yang benar. Kembali ke akidah Islam yang sebenarnya sesuai Alquran dan Hadis,\" pesannya. Sementara Camat Pabuaran August Pentristianto SSTP menjelaskan, pihaknya sudah memfasilitasi keluhan masyarakat dengan MUI Kabupaten Cirebon. Namun setelah adanya fatwa sesat, pihak kecamatan belum menerima surat resmi dari MUI. \"Surat keputusan fatwa sesat itu akan dijadikan bukti hukum terhadap aliran Millah Ibrahim,\" kata dia ketika ditemui di kantornya, kemarin. Dia menambahkan, beberapa upaya pihak kecamatan agar tidak terjadi keresahan di lingkungan Millah Ibrahim adalah dengan menjaga kondusivitas, bertindak cepat, dan bereaksi cepat. \"Kita harapkan masyarakat Pabuaran Kidul dan Lor tidak terpancing dan terprovokasi dengan isu-isu agar bertindak anarkis terhadap Millah Ibrahim. Seperti ada pesan singkat yang menyebar ke sejumlah orang, hingga ajakan langsung. Intinya, kita harus sama-sama menjaga kondusivitas. Biarlah yang menindak itu pihak terkait,\" pesannya. August juga membantah adanya rencana aksi sweeping door to door di Desa Pabuaran Lor. \"Itu sih cuma isu saja. Buktinya di sini baik-baik saja,\" terang August. (mid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: