Setahun, 5 Kali DPRD Kota Cirebon Kunjungi Kulonprogo

Setahun, 5 Kali DPRD Kota Cirebon Kunjungi Kulonprogo

KEJAKSAN – Pelaksanaan kunjungan kerja (kunker) DPRD ke luar Pulau Jawa rupanya ditentukan masing-masing komisi. Termasuk durasi pelaksanaan kunker. Sekretaris DPRD, Sutisna menyebut, sekwa hanya menerima usulan itu. “Itu dibahas di komisi (lokasi tujuan), setelah itu dibahas di banmus (badan musyawarah),” ujar Sutisna, kepada Radar, Jumat (23/9). Sutisna menambahkan, pelaksanaan kunker ke Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dan Bali didasari dari rapat komisi. Munculnya usulan ini diyakininya atas pertimbangan tertentu. Termasuk komparasi yang akan dilakukan. Untuk penentuan waktu selama empat hari, kata dia, juga didasari hasil rapat itu. Sutisna menduga, waktu empat hari disetujui mempertimbangkan jarak tempuh dan agenda kunker. “Saya kira itu pertimbangannya,” tuturnya. Di lain pihak, mantan Anggota DPRD Kota Cirebon, Drs H Priatmo Adji buka-bukaan soal pelaksanaan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota. Menurut dia, ada yang aneh dengan kunker belakangan ini, pasalnya durasi waktu kelewat lama. “Di periode saya pernah minta ditambah waktunya menjadi empat hari, tapi selalu ditolak,” kata Adji. Adji mengungkapkan, kegunaan kunker salah satunya membandingkan kondisi di lokasi tujuan dengan keadaan di Kota Cirebon. Bila suatu saat ada rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait, catatan-catatan masing-masing anggota disampaikan. Tetapi, dalam pelaksanaan kunker seringkali daerah yang dituju ternyata tidak nyambung dengan masalah yang dikomparasi. Politisi PDIP ini menyebut hasil kunker tidak lebih dari lima persen yang bisa diterapkan di Kota Cirebon. “Selebihnya, Anda bisa analisas sendiri,” tuturnya. Adji juga tidak menampik, lokasi tujuan kunker seringkali hanya perulangan. Dia mencontohkan Kabupaten Sleman, Kulonprogo, Daerah Istimewa Jogjakarta yang kerap didatangi DPRD. Kemudian Bali, Manado dan Batam. Untuk Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kota Malang dan Kabupaten Malang juga berulang kali didatangi DPRD. Untuk tahun ini saja, Kabupaten Kulonprogo sudah lima kali didatangi DPRD Kota Cirebon untuk komparasi Perda Ketertiban Umum, optimalisasi pajak daerah sampai LKPj Walikota. Sayangnya, Ketua DPRD, Edi Suripno MSi tak kunjung merespons permintaan konfirmasi. Tapi, dalam coffee morning  di Ruang Rapat Griya Sawala, Edi menyebut bahwa penambahan waktu menjadi empat hari dilandasi pertimbangan transportasi. Edi menyebut, beberapa daerah di luar Jawa perlu ditempuh sampai dua kali naik pesawat. Belum lagi penyeberangan menggunakan transportasi laut. Sementara para peserta kunker termasuk ketua komisi belum bersedia merilis pertimbangan pemilihan lokasi dan komparasi yang dilakukan. Hanya Komisi C yang sudah mengungkapkan hasil temuannya di Kabupaten Minahasa. Untuk Komisi B rencananya akan melaksanakan konferensi pers sepulang dari Bali. Sedangkan Komisi A belum merespons. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: