Tak Tahan Dituduh Pesugihan, Pengusaha Ayam Goreng Ini Bersumpah di Hadapan Warga

Tak Tahan Dituduh Pesugihan, Pengusaha Ayam Goreng Ini Bersumpah di Hadapan Warga

KUNINGAN - H Tatang Suharta (43) pengusaha makanan cepat saji ayam goreng akhirnya memilih bersumpah di hadapan warga. Cara itu ia lakukan untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan praktik-praktik yang tidak terpuji dalam mencari kekayaan. Sumpah di hadapan warga itu dilakukan di Alun-alun Kelurahan Citangtu Kecamatan Kuningan. Acara ini dikemas dalam sebuah kegiatan tabligh akbar yang dilakukan jam 9.00 hingga menjelang Duhur. “Demi Allah saya tidak melakukan praktik-praktik yang tidak terpuji dalam mencari kekayaan berupa kerja sama dengan jin dan setan dan menjadikan nyawa manusia sebagai tumbal,” ucap Tatang ketika mengucapkan sumpah, Sabtu (24/9). Ia mengaku sumpah ini harus dilakukan agar warga yang tidak suka dengan dirinya bisa percaya. Selama ini usaha yang digeluti dijalankan secara profesional sehingga bisa berkembang. Anak bungsu dari lima bersaudara ini mengatakan siap usahanya untuk diaudit apabila ada yang meragukannya. Terpaksa langkah seperti ini diambil karena selama ini sudah berusaha bersabar menghadapi gunjingan warga. “Setiap ada yang meninggal saya yang dituduh. Selalu begitu berulang-ulang,” tandasnya. Ia mengaku, apa yang dilakukan ini hasil konsultasi dengan gurunya yakni Aa Gym. Ulama kondang yang saat ini sedang di Mekah itu mendukung langkah tersebut. Tatang berharap dengan apa yang dilakukan ini bisa membuat warga tidak menuduh macam-macam dengan usahanya. Pasalnya, tuduhan ini membuat usaha yang dirintis sejak tahun 2006 terganggu. Sebelumnya saking tidak terima dengan tuduhan warga ia mengajukan sumpah mubahala kepada keluarga Ny Janti yang dituduhkan oleh warga sebagai korban pesugihan. Namun, sayangnya mereka tidak mau. Bahkan mereka justru membuat surat pernyataan yang isinya tidak pernah menuduh menyebarkan informasi itu. Keluarga Janti sendiri bersaksi di hadapan perangkat Pemdes Cibinuang Kecamatan Kuningan. “Saya anggap masalah sudah selesai. Pernyataan di Radar Kuningan oleh tim hukum saya yang akan melaporkan pelaku penyebar fitnah ke polisi akan saya cabut,” ucapnya. Dari pantauan Radar,  sumpah yang dilakukan Tatang dilakukan usai tabligh akbar. Sumpah dilakukan di panggung disaksikan Lurah Citangtu Yadi Juharyadi, KH Dodo Murtado Lc, KH Abdul Mujid selaku perwakilan dari keluarga Janti. Bukan hanya bersumpah namun pada saat itu juga dilakukan islah. Sumpah Tatang sendiri ditandai dengan tanda tangan diatas materai. Begitu juga surat pernyataan dari keluarga ibu Janti. Sementara itu, acara yang dihadiri dari ratusan warga itu, menghadirkan ulama-ulama yang memberikan tausiyah kepada warga. Yang pertama KH Abdul Mujid yang memberikan materi perlunya tabayun/klarifikasi. Lalu, bahaya fitnah dan sumpah palsu yang disampaikan oleh ulama dari Mesir Shohibul Fadllilah Syeh Muhamad Abdul Qodir. Dan yang terakhir Solusi Islam dalam menangani perselisihan dan penegasan ukhuwah Islamiyah oleh KH Dodo Murtado Lc. Menyikapi permasalahan yang beredar di masyarakat Yadi Juhardi selaku Lurah Citangtu, isu yang dihembusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini bentuk dari keluguan warga desa. Meski berbentuk kelurahan namun sifat warga masih awam sehingga mudah terhasut. “Sekali lagi tutup permasalahan apalagi sudah ada islah. Saya yakin warga akan paham dan mereka melihat bagaimana itikad baik dari Pak Tatang,” ucapnya. Bagi dia, sosok Tatang itu merupakan pengusahan dermawan. Sudah ada tiga masjid besar dibangun dan menyusul kemudian satu masjid lagi. Bukan hanya itu, ia juga menyantuni anak yatim dan orang tidak mampu di Citangtu. Juga kerap memberikan bantuan dana perdusen setiap bulannya yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur. Warga dari Citangtu juga lanjut dia, banyak yang direkrut menjadi tenaga kerja. Bahkan, untuk RPH (rumah potong hewan) dibangun di Citangtu dan akan menyerap tenaga kerja.(mus)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: