FPI Razia Rumah Makan yang Buka Siang Hari

FPI Razia Rumah Makan yang Buka Siang Hari

\"\"KUNINGAN - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Kuningan melakukan sweeping dengan sasaran sejumlah warung nasi kaki lima dan rumah makan yang buka siang hari di Pasar Kepuh, Pasar Baru, Pasar Luragung dan Pasar Ciawigebang. \"Saya juga puasa, di sini saya hanya mencari rezeki. Kalau warung ini ditutup kami harus mencari makan dengan cara apa. Dan saya juga sudah menutupi semua warung dengan kain sehingga tidak kelihatan dari luar,\" tandas Zaenudin, salah seorang pemilik warung makan di Pasar Baru, ketika warungnya di sweeping. Pantauan Radar, aksi sweeping dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Anggota FPI menyusuri sejumlah warung nasi dan rumah makan. Beberapa rumah makan yang biasanya buka, siang itu mendadak tutup. Kemungkinan besar pemiliknya sudah tahu jika akan ada razia yang dilakukan FPI. Untuk menghindari bentrok di lapangan, razia yang dilakukan FPI mendapat penjagaan ketat dari Satuan Samapta Polisi Resor Kuningan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Di Pasar Baru, anggota FPI sempat bersitegang dengan seorang pemilik warung kupat tahu yang membuka usahanya. Pemilik warung beralasan, mereka membuka warung hanya untuk mencari rezeki menjelang Lebaran. Tetapi para anggota FPI tidak menggubris alasan pemilik warung. Mereka tetap meminta warung makan untuk tutup. \"Bapak kan tahu ada Perda (peraturan daerah) yang melarang untuk buka, kenapa masih buka. Kami hanya meminta bapak untuk mematuhi peraturan itu dengan membuka usaha mulai jam 16.00 WIB. Sekarang karena masih siang, silakan bapak tutup dulu dan baru buka nanti jam 16.00,\" ujar Edin Kholidin, Ketua FPI Kabupaten Kuningan. Sebelum meninggalkan warung makan, para anggota FPI ini meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik warung untuk didata. Bahkan di sebuah rumah makan yang juga berada di Pasar Kepuh, seorang anggota FPI sempat menumpahkan minuman milik seorang pengunjung yang tengah makan. Aksi ini mendapat perhatian pengunjung yang kebetulan berada di lokasi. Salah seorang peserta sweeping, KH Iyan Syopyan Sauri menegaskan, sweeping dilakukan karena pihaknya menerima laporan dari masyarakat, mengenai banyaknya rumah makan yang buka pada siang hari. Padahal sesuai dengan surat edaran dari Bupati, H Aang Hamid Suganda, rumah makan atau warung nasi baru boleh beroperasi mulai pukul 16.00 WIB selama bulan Ramadan. Jika aturan ini dilanggar, maka pemerintah akan mengambil tindakan. \"Kami dari FPI memberitahukan kepada seluruh pemilik rumah makan untuk tidak buka sebelum pukul 16.00,\" tegas Iyan yang diamini anggota FPI lainnya. Dalam sweeping tersebut, aparat kepolisian dan Satpol PP tidak melakukan pencegahan bahkan terkesan membiarkan sweeping yang dilakukan oleh FPI. Kepala Polres Kuningan, AKBP Wahyu Bintono HB SIK MH melalui Kepala Samapta, AKP Erawan mengaku, pihaknya melakukan penjagaan ketat selama berlangsungnya razia yang dilakukan FPI. Kepolisian tidak ingin ada gesekan di lapangan sehingga mengganggu kondisifitas daerah. “Kami tetap melakukan pengawasan di lapangan dengan menerjunkan petugas. Baik itu yang berpakaian preman maupun berseragam. Dan alhamdulillah selama berlangsungnya razia oleh FPI, tidak ada gesekan di lapangan,” katanya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: