Ini Kendala Perekaman E-KTP di Indramayu

Ini Kendala Perekaman E-KTP di Indramayu

WARGA di Kabupaten Indrmayu terbilang masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP. Hingga 27 September 2016, tercatat masih ada 141.648 warga yang belum melakukan perekaman data. Jumlah itu berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, hingga 27 September 2016. Kendala umumnya, karena warga Indramayu banyak yang bekerja di luar negeri maupun luar kota. Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Kamud mengatakan, sebenarnya telah melakukan upaya maksimal agar warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Di antaranya melakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan. Bahkan, di kecamatan-kecamatan juga memberikan pelayanan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya. Namun, ternyata masih banyak kendala yang dihadapi. Kamud berharap Disdukcapil bisa memiliki mobil pelayanan keliling. Sebab sampai saat ini belum memiliki mobil pelayanan keliling. Padahal sangat penting dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, selain banyak warga Indramayu yang bekerja di luar negeri dan luar kota, yang menghambat perekaman e-KTP di antaranya banyak alat perekaman di sejumlah kecamatan mengalami kerusakan. Hal ini terjadi karena peralatan yang ada memang sudah berumur. “Peralatan yang ada hampir semuanya sudah berusia sembilan tahun, jadi selalu saja ada yang rusak di hampir setiap kecamatan,” ujar Kamud. Kamud mengatakan, bagi kecamatan yang mengalami kerusakan peralatan, maka warganya bisa melakukan perekaman di kecamatan terdekat. Kamud berharap, sedikitnya 50 persen dari 168.000 warga bisa terekam datanya hingga akhir bulan. Kamud juga mengaku gembira, karena batas akhir waktu perekaman data kartu tanda penduduk elektronik diperpanjang hingga pertengahan 2017. Menurutnya, dengan adanya kelonggaran ini diharapkan seluruh warga Indramayu sudah melakukan perekaman. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: