Gamawan Laporkan Nazarudin ke Polda Metro  

Gamawan Laporkan Nazarudin ke Polda Metro  

JAKARTA - Banyak pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang dianggap mengetahui proyek nasional itu. Kemarin (12/10), giliran mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang dimintai keterangan. Gamawan diperiksa selama tujuh jam lebih. Dia datang sekitar pukul 09.30. Mantan pejabat yang mengenakan jaket kuning itu enggan berkomentar saat masuk ke gedung komisi antirasuah. Ia selesai diperiksa dan keluar dari kantor KPK sekitar pukul 16.11. Menurutnya, dia diminta menjelaskan prosedur pengadaan mulai dari awal hingga proyek tersebut selesai. “Waktu awal saya jadi menteri sampai proyek itu selesai,” papar dia kemarin. Dia tidak mengetahui terkait korupsi yang menjerat mantan anak buahnya. Saat pengadaan e-KTP dilakukan, dia menggandeng KPK untuk mengawasi proses pengadaan e-KTP. “Saya surati KPK,” ujar dia. Ia juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit. Menurutnya, audit dilakukan dua kali. Yaitu, ketika penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) dan setelah dilakukan tender. Jadi, ucapnya, ia tidak tahu menahu terkait kasus korupsi. “Kalau tentang korupsi, tanya saja ke KPK,” papar dia. Gamawan juga mengaku tidak mengetahui terkait penetapan mantan dua anak buahnya, Irman, mantan dirjen dukcapil Kemendagri dan Sugiharto, direktur pengelola informasi administrasi kependudukan, ditjen dukcapil Kemendagri. Terkait pertanyaan Nazaruddin, mantan anggota DPR RI yang menyebutkan bahwa dia menerima uang USD 2,5 juta melalui adiknya, Gamawan meminta Nazar membuktikan jika dia menerima uang itu. Ia sudah melaporkan Nazar ke Polda Metro Jaya, karena merasakan dirugikan dengan tuduhan itu. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui uang yang dituduhkan Nazar. Selain Gamawan, kemarin KPK juga memeriksa Irman. Namun, dia enggan berkomentar. “Saya tidak bisa jawab karena itu masuk subtansi,” terang dia saat keluar dari gedung KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto. Walaupun waktu pemeriksaan dirinya berbarengan dengan Gamawan, Irman mengaku tidak sempat berbicara dengan mantan bosnya itu. Irman bungkam saat ditanya terkait anggaran yang digelembungkan. Seharusnya anggaran pengadaan e-KTP hanya Rp5,8 triliun, tapi digelembungkan menjadi Rp6 triliun. Dia lantas nyelonong dan masuk ke mobil yang menjemputnya. Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, Gamawan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Irman. “Saat itu yang bersangkutan sebagai menteri,” ucapnya. Penyidik menanyakan pelaksanaan proyek e-KTP. Sebagai menteri, dia dianggap mengetahui program nasional itu. Dia juga ditanya siapa saya yang mempunyai peran dalam proses tersebut. Siapa saja yang akan diperiksa, apakah Anas Urbaningrum, Setya Novanto, atau Mirwan Amir? Yuyuk mengatakan dia belum mengetahui siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Tentu penyidik akan memeriksa semua pihak yang dianggap mengetahui proyek tersebut. (lum)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: