Kompensasi Air Naik Rp3 Miliar
SANGKANHURIP- Keinginan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menaikan kompensasi air untuk PDAM Kota Cirebon, akhirnya terwujud. Perubahan perjanjian kerjasamanya Nomor 10 tahun 2009 dan Nomor 690/Perj.I-Adm Perek/2009, Selasa (14/8), ditandatangani oleh Bupati Kuningan, H Aang Hamid Suganda dan Wali Kota Cirebon, Subardi SPd, di Grage Hotel Spa, Sangkanhurip. Kepala Bagian Hukum Pemkab Kuningan, Andi Juhandi SH mengungkapkan, kisaran kenaikan pembayaran kompensari mencapai Rp1 miliar. Atau dari Rp2,1 miliar menjadi Rp3 miliar. Atau, semula Rp80 per meter kubik menjadi Rp110 per meter kubik. “Itu setelah dikurangi toleransi kebocoran 20 persen, yang dihitung dari besaran debit sesuai SIPA (surat izin pengambilan air, red),” ujar Andi, diamini Kepala Bagian Ekonomi, Trisman Supriatna MPd, kepada Radar. Pembayaran dana konpensasi tersebut, kata dia, dibebankan mulai 2013. Teknis pengukurannya menggunakan alat ukur portable dan dilakukan berkala setiap semester. Lokasi pengukuran air induk disepakati di Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, dan Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan. Ada dua alasan dinaikannya dana kompensasi air, yaitu inflasi yang mengacu pada hitungan Bank Indonesia mencapai 109,3, serta pertimbangan kebutuhan catchment area yang semakin besar. “Adapun pengawasan dan pengendalian pengambilan air dilakukan oleh dinas teknis terkait,” tuturnya. Wali Kota Cirebon, Subardi SPd mengatakan, penandatangan perubahan kerjasama merupakan tindaklanjut keinginan bupati Kuningan untuk menaikan dana kompensasi. Tentu dari rasionalitas yang diungkapkan, hingga akhirnya ada titik temu. “Saya berharap, kerjasama ini memperkuat hubungan Kabupaten Kuningan-Kota Cirebon,” ucap dia. Meski tidak berbatasan secara langsung dengan Kabupaten Kuningan, Subardi juga berharap ada kerjasama lain dengan Pemkab Kuningan. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: