Pembesuk Napi Mencapai 1.500 Orang
CIREBON – Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Jl Benteng Kota Cirebon, kebanjiran pengunjung. Dimulai saat Lebaran, hingga H+3 Lebaran, jumlah pembesuk mencapai 1.500 orang. Kepala Rutan Klas I Kota Cirebon, Davy Bartian mengatakan, sudah menjadi tradisi saat libur Lebaran, jumlah pembesuk melonjak. Bahkan untuk memfasilitasi pembesuk, pihaknya menambah jam pelayanan tambahan. Bila hari biasanya dibuka sekitar pukul 09.00 WIB-12.30 WIB, semenjak Lebaran hingga kemarin, jam besuk berubah dari pukul 09.00-16.00 WIB. Alhasil, jumlah pembesuk mencapai angka 200-300 orang. “Untuk pengunjung sendiri berkisar angka 300. Dan satu pengunjung kami batasi hanya boleh membawa pengikut 4 orang saja. Jadi sudah terlihat kan 300 dikali 5 orang sudah mencapai 1500-an,” ungkapnya, saat Radar temui di kantornya, kemarin. Dengan antrean panjang pembesuk itu, lanjut Davy, pihak Rutan pun semakin memperketat peraturan pembesuk. Bahkan untuk penggeledahan pun, dilakukan dengan ekstrateliti. Karena dikhawatirkan, pembesuk akan menyelundupkan barang-barang yang dilarang. “Untuk itu, saat ini kami hanya memperbolehkan pembesuk membawa makanan ala Lebaran saja. Kalau makanan kemasan seperti mi, atau kue kalengan, kami tidak memperbolehkan dulu. Khawatir nanti kecolongan,” tuturnya. NAPI MENDAPAT DOBEL REMISI Dalam kesempatan itu, Radar juga mencoba menanyakan perihal remisi yang diperoleh para napi. Davy menjelaskan, remisi para Napi diperoleh pada dua kesempatan. Yakni pada hari Kemerdekaan, 17 Agustus dan saat Lebaran. Untuk 17 Agustus, jumlah napi yang mendapat Remisi Umum I (RU I), atau pengurangan masa tahanan, sebanyak 182 orang. Sejumlah 136 orang masing-masing mendapat pengurangan 1 bulan, 41 orang mendapat pengurangan 2 bulan, dan 3 orang mendapat pengurangan 3 bulan. Sementara untuk napi yang mendapat RU II (langsung bebas), sebanyak 18 orang. Di samping itu, kata dia, pada saat Lebaran atau disebut Remisi Khusus I (RK I), 174 orang mendapat potongan penahanan. Sebanyak 132 orang mendapat pemotongan 15 hari, dan 40 orang mendapat pemotongan 1 bulan. Sementara napi yang mendapat kebebasan sebanyak 6 orang. “Jumlah pemotongan masa tahanan atau bahkan bebas itu tergantung dari prestasi dan sikap napi itu sendiri di dalam tahanan. Jika baik, maka remisi pasti akan di peroleh. Seperti beberapa napi yang saat ini diperbantukan untuk melayani pembesuk, itu merupakan napi terpilih yang bisa kami percaya,” bebernya. Sementara, Fahrudin, tahanan titipan kejaksaan atas kasus dugaan penipuan jurusan lembaga pendidikan, mengaku sedih. Lantaran menjadi kali pertamanya, Lebaran di dalam tahanan. Dosen jurusan Fisika itu mengatakan, selain dirinya, istrinya pun mendekam di tahanan dengan kasus yang sama. Namun, rupanya dia tetap optimis bisa melalui hari-harinya di dalam kurungan. “Kesalahanya cuma satu, saat izin jurusan masih dalam proses, kami sudah membuka pendaftaran. Jadi itu dianggap fiktif,” tukasnya. (atn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: