Donatur Ngambek, Akhirnya Masjid Panten Dibangun dari Swadaya Masyarakat

Donatur Ngambek, Akhirnya Masjid Panten Dibangun dari Swadaya Masyarakat

MAJALENGKA - Donatur  pembangunan masjid di kompleks Buper Panten asal Arab Saudi menghentikan kucuran dana, sehingga pembangunan masjid kini terhenti. Pengelola Buper Panten Desa Argalingga Kecamatan Argapura, Dodo Sulaeman mengatakan pembangunan masjid atau musala di Panten kini telah berhenti, karena donatur yang semula berjanji akan membangun masjid ternyata tidak datang lagi dan memberikan dana untuk melanjutkan pembangunan masjid. “Kami terus terang malu dengan pengunjung yang kerap menanyakan masjid atau musala hingga kini sudah mulai ramai di media sosial,” keluh Dodo. Setelah pihak TNGC dan pengelola Buper Panten tidak mengizinkan donatur asal Arab Saudi itu membangun ruko di depan masjid, pihak donatur memilih menghentikan sumbangan dana dan sebagian material yang masih tersisa juga dibawa pihak donatur. “Kami akan membentuk panitia pembangunan masjid dan melanjutkan pembangunan dengan swadaya masyarakat,” tuturnya. Sementara Kasi TNGC Ir Siswoyo menjelaskan,   pada  perjanjian pihak TNGC dengan  donator asal Arab saudi  masjid yang akan dibangun itu merupakan hibah dan tidak ada kompensasi apa-apa. Tapi dalam proses pembangunan, donatur asal Arab tersebut meminta lokasi bangunan untuk rumah toko (ruko) di sekitar masjid Buper Panten. Sehingga pihak TNGC tidak memberikan izin, karena awalnya pembangunan masjid itu merupakan hibah dan sepaket dengan pembangunan toilet. “Kami telah mempertanyakan kepada donatur asal Arab tersebut dan berjanji dalam seminggu kedepan pembangunan masjid akan dilanjutkan. Bila tidak dilaksanakan, maka pihak TNGC akan berkoordinasi dengan Pemdes Argalingga untuk menyelesaikan pembangunan masjid yang kini mangkrak tersebut,” kata Siswoyo. Pihaknya telah memberikan sejumlah bantuan untuk suntikan pembangunan masjid di Buper Panten, dan berharap dengan dana swadaya dari para donatur sarana ibadah umat Islam di kompleks wisata alam yang ada di lahan TNGC bisa diselesaikan. (ara)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: