Hanya 3 dari 12 TPI yang Masih Baik, Selebihnya Rusak
CIREBON - Hanya tiga dari 12 tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Cirebon yang kondisinya masih baik. Meskipun demikian, tiga TPI itu juga harus memerlukan perbaikan dan perawatan. Faktor utamanya karena tidak adanya anggaran. Sehingga hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat dalam perbaikkan TPI-TPI yang ada di Kabupaten Cirebon. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Cirebon Muhidin kepada Radar mengungkapkan, TPI yang masih baik kondisinya yaitu TPI Bondet, TPI, Mertasinga, dan TPI Gebang. “Tapi juga masih perlu banyak pemeliharaan juga,” ujar Muhidin. Muhidin menjelaskan, kendala utama banyaknya TPI di Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan yaitu karena tidak adanya anggaran untuk perbaikkan. “Sesuai dengan UU 23 itu bahwasanya pesisir dan laut itu adalah wewenang dari kementerian. Kita hanya sekadar melakukan pembinaan kepada nelayannya saja,” ungkapnya. Kondisi tersebut menurut Muhidin sangatlah menghambat kinerja dinas kelautan sendiri. Kewenangan teknis ada pada daerah, kewenangan anggaran ada di pusat, itu yang membuat dirinya bingung. Kendati demikian DKP terus fokus untuk melakukan pembinaan kepada nelayan. “Tapi kita terus laksanakan program yang ada di kita, terutama yang menyangkut pada nelayan akan terus kita lakukan pembinaan dan pendampingan terhadap para nelayan,” katanya. Termasuk menampung keluhan para nelayan. Jika keluhan itu merupakan kewenangan dinas, maka DKP langsung lakukan tindakan. Namun jika itu bukan wewenang dinas, maka akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Termasuk pendangkalan sungai/muara, yang menjadi salah satu faktor sepinya TPI yang ada di Kabupaten Cirebon. Saat ini telah berusaha semaksimal mungkin. “Untuk pendangkalan kami sudah rekomendasi ke BBWS, karena itu wilayahnya BBWS kita hanya mengusulkan saja,” pungkasnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: