Bagi Hasil Cukai Tembakau, 70 Domba untuk Pemuda Desa Sukamukti dan Sadamantra

Bagi Hasil Cukai Tembakau, 70 Domba untuk Pemuda Desa Sukamukti dan Sadamantra

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam bantuk bantuan hewan ternak domba sebanyak 70 ekor untuk dua kelompok pemuda di Desa Sadamantra dan Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Rabu (23/11). Bertempat di Aula Desa Sadamantra, penyerahan bantuan domba tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan Acep Purnama kepada perwakilan pemuda dari Karang Taruna dua desa tersebut. Dikatakan Bupati, bantuan tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian warga desa penghasil tembakau tersebut atas peran serta dan kerja nyata para pemudanya. \"Penyaluran bantuan dari dana bagi hasil cukai tembakau ini memang hanya diperuntukkan bagi masyarakat di desa penghasil tembakau. Jika sebelumnya di Darma penyalurannya dalam bentuk alat-alat pertanian, maka di Desa Sadamantra dan Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, ini dalam bentuk bibit domba untuk dikembang biakkan oleh pemuda desa sehingga menghasilkan,\" kata Acep. Dengan demikian, setiap kelompok akan mendapat bantuan 35 ekor bibit domba untuk kemudian diberdayakan dan menjadi sumber pendapatan tambahan masyarakat desa. Agar program tersebut berjalan sesuai harapan, kata Acep, maka dalam kesempatan tersebut digelar pelatihan bagi para pemuda penerima bantuan tentang pengembangan usaha dengan menghadirkan pemateri yang berkompeten di antaranya petugas dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Kuningan serta dari Puskeswan. Sementara itu Kabag Kesra Setda Kuningan  Toto Toharudin mengatakan, kegiatan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kali ini merupakan tahun ketiga setelah Darma dan Garawangi. Disebutkan, jumlah daerah penghasil tembakau di Kabupaten Kuningan tersebar di enam kecamatan yaitu di Kecamatan Cilimus, Pancalang, Garawangi, Cibeureum, Jalaksana dan Darma. \"Secara bergiliran, penyaluran DBHCHT akan dilaksanakan setahun sekali terhadap desa penghasil tembakau. Untuk tahun depan belum ada kepastian daerah mana yang akan dapat,\" kata Toto. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: