Perkosa Anak Tiri Sampai Melahirkan
Dilakukan Berulang- ulang Sejak Tahun 2009 MAJALENGKA – Anak baru gede (ABG) di Kecamatan Leuwimunding, ET (15) harus menanggung malu akibat tindakan bejat ayah tirinya. Betapa tidak, selama tiga tahun, ia dicabuli WG (43). Aksi bejat ayah tirinya itu dilakukan selama tiga tahun yakni sejak tahun 2009 lalu. Aksi tak senonoh ayah tirinya itu baru bisa diketahui pada Rabu lalu (23/8) Pasalnya, ET menceritakan tindakan ayah tirinya kepada kakak kandungnya Nr (24) saat silaturahmi Idulfitri. Sang kakak pun kemudian langsung menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya, Tm (26). Menurut penuturan Tm, ET dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya secara berulang-ulang. Bahkan, perbuatan tersebut diketahui ibu kandung ET. Namun, karena tersangka terus melakukan ancaman fisik, akhirnya ET tak berdaya. “Kata adik ipar saya (ET), ia selalu diancam oleh ayah tirinya kalau gak mau melayani nafsu bejatnya. Ancaman itu juga bukan berlaku kepadanya melainkan ibu kandungnya. Kalau adik ipar saya enggak mau, terus ia dan mertua (ibunya ET) disiksa,” tutur Tm kepada Radar, kemarin (26/8). Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ketiganya berada satu kontrakan di Waled, Kabupaten Indramayu. Bahkan kejadian serupa terulang saat ketiganya berada di Cimahi, Bandung. Hasil perbuatan ayah tirinya itu, ET kini sudah mempunyai anak berusia sekitar 3 tahun. Namun anak tersebut bersama saudaranya. Atas laporan ET, ia bersama sang istri langsung mengadukan kepada tokoh masyarkat dan warga setempat. Sementara, warga setempat Lum sudah curiga kepada ET. Pasalnya, kondisi fisiknya seperti orang yang sudah melahirkan. Mendapat laporan, akhirnya warga langsung mengadukan ke Polsek setempat dan langsung melakukan penangkapan WG dikediamannya. “Sebenarnya saya sudah curiga dengan tingkah laku ET. Akhirnya setelah mendengar kabar tersebut, saya bersama warga langsung melaporkan tindakan bejat tersebut ke polisi. Tapi, yang saya sayangkan kenapa sang ibu terkesan menutupi kejadian tersebut. Bahkan, saat petugas kepolisian melakukan penangkapan, malah memohon dan meronta untuk tidak dijebloskan ke penjara,” ujar pria yang juga anggota Banser tersebut. Warga setempat berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas tindakan bejat WG tersebut. Jika kejadian ini tidak ditangani dengan serius, masyarakat mengancam akan melaksanakan aksi sebagai bentuk protes. “Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dan menghukum tersangka,” katanya diamini warga lainnya. Kapolsek Leuwimunding AKP Abdul Majid melalui Kanit Reskrim Aiptu Maryono membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka WG. Namun, keduanya telah diserahkan ke Polres Indramayu karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut di Kabupaten Indramayu. “Kami telah membuat berita acara penyerahan yang ditujukan ke Polres Indramayu. Dari hasil penyelidikan tersangka dan saksi yang sekaligus korban ET langsung kami serahkan dalam perkara pidana perzinahan,” papar Maryono. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: